Munarman Tantang Kapolda Metro Jaya Buka-bukaan Soal Senpi & Peluru, Lantang Sebut FPI Difitnah

Sekjen FPI Munarman tantang Kapolda Metro Jaya buka-bukaan soal senjata api ( senpi ) & peluru yang dituduhkan milik FPI, lantang sebut FPI difitnah.

Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Perwakilan FPI Munarman 

TRIBUNKALTARA.COM - Sekjen FPI Munarman tantang Kapolda Metro Jaya buka-bukaan soal senjata api ( Senpi ) & peluru yang dituduhkan milik FPI, lantang sebut FPI difitnah.

Dalam jumpa pers nya dengan awak media, Munarman meminta Polda Metro Jaya melalui Kapolda segera membuka secara gamblang soal keberadaan senpi.

Pasalnya Polda Metro Jaya, memperlihatkan senpi yang diduga milik Laskar Khusus FPI yang digunakan untuk menembak anggota Polri.

Atas penyampaian hal itu, Munarwan tegas menyatakan FPI telah difitnah soal penembakan di Tol.

Munarman menyatakan, polisi bisa segera melakukan pengecekan register senjata api.

Front Pembela Islam bereaksi keras terkait tewasnya 6 laskar khusus mereka di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Mendengar penjelasan Polda Metro Jaya, perwakilan FPI Munarman meyakini ada fitnah besar terhadap organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab, tersebut.

Munarman pun menantang agar senjata api yang dituduh milik FPI dicek registrasinya maupun pelurunya.

Sekretaris Umum DPP FPI Munarman membantah terjadi tembak menembak antara enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) yang tengah melakukan tugas pengawalan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab dengan polisi di Tol Karawang Timur Senin (7/12/2020) dini hari tadi.

Munarman bahkan menyatakan pernyataan tersebut fitnah besar.

Baca juga: Fadli Zon Tak Tinggal Diam Laskar Khusus FPI Ditembak Mati Polisi, Pengikut Habib Rizieq Cinta Damai

Baca juga: Lengkap, Klarifikasi FPI & Polisi Berbeda Jauh Soal Kejadian di Tol, Kondisi Terkini Habib Rizieq

Baca juga: Terjawab, Alasan Polisi Tembak Mati 6 Personel Laskar Khusus FPI, Kapolda Metro Imbau Habib Rizieq

Baca juga: Lengkap, Ramalan Zodiak Selasa 8 Desember 2020, Cancer Gengsi Sosial Naik, Virgo Ada Masalah Serius

"Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan terjadi tembak menembak, fitnah itu!" kata Munarman saat konferensi pers di Markas DPP FPI Petamburan Jakarta Pusat pada Senin (7/12/2020).

Munarman menyatakan FPI dan LPI tidak pernah membekali anggotanya dengan senjata api.

Ia mengatakan anggotanya terbiasa melakukan tugas pengawalan dengan tangan kosong.

Munarman menyatakan anggotanya tidak memiliki akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli senjata di pasar gelap.

"Apalagi di FPI, di Kartu Anggota FPI dan Kartu Anggota LPI disebutkan bahwa setiap anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Itu dilarang.

Jadi upaya memfitnah, memutarbalikan fakta, hentikanlah," kata Munarman.

Ia bahkan menantang pihak Kepolisian untuk memeriksa nomor register senjata yang disebut digunakan untuk menyerang personel mereka.

Baca juga: Refly Harun Sorot Bungkamnya Prabowo Subianto & Megawati, Presiden Berhadapan dengan Elit Kekuasaan

Baca juga: Bukan 1, Hotman Paris Bongkar Gisel Beri 3 HP ke Manajer, Ibu Gempi Tak Bantah BAP Polisi, Mengaku?

"Kalau betul itu, itu coba dicek, nomor register senjata apinya, pelurunya itu semua tercatat.

Cek saja.

Silakan dicek.

Pasti bukan punya kami.

Karena kami tidak punya akses terhadap senjata api dan tidak mungkin membeli dari pasar gelap.

Jadi bohong! Bohong sama sekali!" tegas Munarman dengan nada tinggi.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Ahok Jadi Ngamuk Lihat Tunjangan Rumah Rp 60 Juta & Tunjangan Kendaraan Dinas Rp 21,5 Juta DPRD DKI

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB.

"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber.

Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.

Baca juga: Update Kenaikan Gaji PNS 2021, Tunjangan Kinerja & Tunjangan Kemahalan, Tjahjo Kumolo Beri Jawaban

Baca juga: Info Liga Italia, Proyek AC Milan Berlanjut, Maldini Incar Bek Timnas Kolombia, Tak Dipakai Mourinho

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur.

Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.

"Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul Bantah Terjadi Baku Tembak antara Anggota FPI dengan Polisi, Munarman: Itu Fitnah Besar, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/07/bantah-terjadi-baku-tembak-antara-anggota-fpi-dengan-polisi-munarman-itu-fitnah-besar?page=all.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved