Ramalan Gus Dur Mendadak Viral, Dianggap Terbukti Usai Mensos Juliari Batubara Terjerat Korupsi KPK

Viral, ramalan Gus Dur dianggap terbukti usai Mensos Juliari Batubara terjerat korupsi bansos Covid-19, jadi tersangka KPK.

Kompas.com / Agus Susanto
Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (Kompas.com / Agus Susanto) 

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka."

"Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Jokowi.

Adapun Jokowi untuk sementara menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.

Seperti diketahui, politikus PDIP itu merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi.

Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Mensos Juliari Batubara, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS.

MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mensos Dicokok KPK, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial Kembali Viral: Tikusnya Kuasai Lumbung, https://solo.tribunnews.com/2020/12/06/mensos-dicokok-kpk-alasan-gus-dur-bubarkan-departemen-sosial-kembali-viral-tikusnya-kuasai-lumbung?page=all.
Penulis: Hanang Yuwono
Editor: Rifatun Nadhiroh
Sumber: Tribun Solo
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved