Siap-siap, Polisi Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini di Petamburan, Kapolri Sudah Ultimatum FPI
Siap-siap, polisi Polda Metro Jaya bisa jemput paksa Habib Rizieq alias Rizieq Shihab hari ini di Petamburan, Kapolri Idham Azis sudah ultimatum FPI.
"Perkembangannya, kita lihat Senin besok," katanya lagi.
Dilarang bawa massa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta Rizieq Shihab tak membawa massa pendukung dan simpatisannya, saat memenuhi panggilan penyidik, Senin (7/12/2020).
Menurut Yusri Yunus, petugas akan bertindak tegas jika ada massa membuat kerumunan karena melanggar protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Saya sudah sampaikan dari awal panggilan pertama, agar cukup ditemani pengacaranya saja," kata Yusri Yunus.
"Sebab siapa pun yang datang ke sini membawa massa, akan kami tindak tegas.
Karena memang ada aturan PSBB sudah jelas, tak boleh ada kerumunan," kata Yusri.
Dia mengimbau kepada pendukung Habib Rizieq tidak usah mengantar ke Polda Metro Jaya.
"Cukup dengan pengacaranya. Tetapi kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya akan tindak tegas semuanya. Kami akan bubarkan dan tindak tegas," kata Yusri.
Baca juga: TERUNGKAP Polisi Perawat Tahanan Ancam Penggal Habib Rizieq, Kapolres Pekalongan Kota Angkat Bicara
Baca juga: Ultimatum Kapolri Idham Azis Setelah Polisi Dihalangi FPI saat Proses Kasus Hukum Rizieq Shihab
Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar juga mengingatkan, Rizieq Shihab telah mengimbau kepada simpatisan untuk tidak hadir mendampingi pemeriksaannya.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa lagi di tengah pandemi Covid-19.
"Perintah HRS ( Habib Rizieq ) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Adapun polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq yang diantar ke kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.
Pada surat panggilan itu, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.
Polisi diketahui telah melakukan gelar perkara dan memastikan ada unsur tindak pidana dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.