Pilkada 2020
Putranya Bertarung di Pilkada Solo, Presiden Jokowi Malah Tak Bisa Nyoblos Besok, Ada Apa ?
Putranya Bertarung di Pilkada Solo, Presiden Jokowi Malah Tak Bisa Nyoblos Besok, Ada Apa ?
TRIBUNKALTARA.COM - H-1 pemungutan suara, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada Solo 2020.
Padahal di Pilkada Solo putranya, Gibran Rakabuming Raka diketahui ikut bertarung.
Bukan hanya Jokowi , sang istri, Iriana Jokowi dan putrinya, Kahiyang Ayu juga tak bisa ikut nyoblos .
Lantas apa yang menyebabkan orang nomor satu di Indonesia itu tak bisa nyoblos ?
Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan tiga orang tersebut sudah tidak masuk dalam daftar pemilih tetap ( DPT ).
Alasannya, KTP mereka sudah tidak tercatat di data kependudukan Kota Solo.
"Sudah tidak masuk. Mbak Kahiyang sudah pindah," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Senin (7/12/2020).
"Kemudian untuk KTP Pak Jokowi dan ibu Iriana sudah ganti Jakarta ," tambahnya.
Dalam DPT Pilkada Solo, hanya terdaftar Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri, Selvi Ananda, serta putra bungsu Presiden Jokowi , Kaesang Pangarep .
"Cuma Mas Gibran , Mas Kaesang , dan Mbak Selvi ," tuturnya.
Nurul memastikan pasangan calon kepala daerah akan mendapat perlakuan sama ketika menjalani tahapan pencoblosan Pilkada Solo 2020.
"Tidak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Daftar TPS Gibran
Tempat pemungutan suara ( TPS ) para pemilih Pilkada Solo 2020 sudah ditentukan.