Pilkada 2020
2 Istri Gantikan Suami Meninggal karena Covid-19 Bertarung di Pilkada Kaltim Unggul di 2 Quick Count
2 istri gantikan suami meninggal karena Covid-19 bertarung di Pilkada Kaltim unggul di 2 Quick Count.
Bahwasannya informasi tersebut berkaitan dengan kabar meninggalnya Bupati Berau Muharram meninggal dunia di ICU RS Pertamina Balikpapan.
"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kadinkes Berau dan keluarga melalui dokter yang mendampingi almarhum dari IDI Berau," imbuhnya.
Menuju gerbang kontestasi, partai pengusung sepakat mengganti Muharram dengan sang istri, Sri Juniarsih yang tetap berpasangan dengan Gamalis.
Saat pengambilan nomor urut, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Berau Hj Sri Juniarsih dan H Gamalis resmi mendapat nomor urut dua dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur ( Pilkada Berau 2020 ).
Pengambilan nomor urut tersebut dilakukan di rapat pleno terbuka KPU Berau di ballroom hotel exclusive, Jl AKB Sanipah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Senin (5/10/2020).
Ditemui usai pengambilan nomor urut, calon Bupati Sri Juniarsih mengatakan telah bisa menentukan langkah politik kedepan, termasuk harus mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.
"Setelah selesai pengambilan nomor urut, mulai hari ini kami bisa menentukan langkah kami kedepan, yang tentu saja sesui perjanjian yang telah kami tanda tangani harus mematuhi protokol kesehan," ungkapnya.
"Dan tentu saja penetapan hari ini kami memohon doa dan restu masyarakat Berau semoga perjuangan kami yang penuh lika-liku mendapat kemudahan dari Aallh," tuturnya.
Tak lupa isteri mendiang H Muharram itu memohon doa dan restu masyarakat Berau untuk memberi dukungan dalam Pilkada Berau 2020 ini.
Sri Juniarsih juga menegaskan akan meneruskan perjuangan almarhum H Muharram yang meninggal dunia ditengah perjuangannya dalam Pilkada 2020 ini.
"InsyaAllah kami akan berusaha meneruskan perjuangan yang telah almarhum cita-citakan yang tentu saja program kerja almarhum yang telah direncanakan akan kami teruskan dan tentunya program itu sangat berpihak dan pro kepada rakyat," tuturnya.
Usai penununjukan, Sri Junarish Sekretaris DPW PKS Kaltim, Arif Kurniawan, mengungkapkan penunjukan isteri calon bupati petahana itu bukan tanpa alasa, dijelaskan Arif hal itu berdasarkan perbincangan partai pengusung dan salah satunya mengakomodir keinginan partai pengusung untuk yang menggantikan H Muharram adalah Sri Juniarsih.
"Penunjukan ini salah satunya mengakomodir keinginan teman-teman partai pengusung dan mereka juga berkehendak agar yang menggantikan beliau adalah istri almarhum sendiri," tutupnya.
Dikatakan Arif, Sri Juniarsih bakal tetap maju sebagai calon Bupati dan H Gamalis sebagai calon Wakil bupati.
Berdasarkan pengumuman KPU Berau nomor 442/PL.02.2.PU/6403/KPU-Kab/IX/2020, gabungan partai politik harus mengajukan calon pengganti paling lama 7 hari setelah H Muharram dinyatakan berhalangan tetap atau meninggal dunia.