Jangan Hanya Habib Rizieq dkk Jadi Tersangka, Waketum MUI Minta Polisi Jerat Semua Pembuat Kerumuman
Jangan hanya Habib Rizieq dkk jadi tersangka, Waketum MUI minta polisi jerat semua pembuat kerumuman.
TRIBUNKALTARA.COM - Jangan hanya Habib Rizieq dkk jadi tersangka, Waketum MUI minta polisi jerat semua pembuat kerumuman.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab dan beberapa pengikutnya telah dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian.
Atas kejadian itu, Wakil Ketua Umum ( Waketum) MUI angkat bicara, dengan meminta polisi tidak tebang pilih, dan segera menjerat seluruh pembuat kerumunan.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta polisi menerapkan hukuman serupa pada semua pembuat kerumunan.
Anwar mengatakan polisi jangan sampai disebut tebang pilih atas kasus Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Ambil Surat Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Kuasa Hukum FPI Datangi Polda Metro Jaya: Kami Proaktif
Baca juga: Terjawab, Munarman Beber ke Refly Harun Mengapa Habib Rizieq Diincar, akan Dicovidkan, Agenda ke FPI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ini minta polisi bersikap adil dalam memperlakukan orang di muka hukum.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta polisi juga mempidanakan para pembuat kerumunan massa selama pandemi Covid-19.
Anwar berkaca pada penetapan tersangka pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (10/12/2020).
Menurut Anwar, polisi dapat dianggap tebang pilih karena tidak memperlakukan orang sama di depan hukum.
Anwar menilai sikap ini akan merusak citra pihak kepolisian di depan masyarakat.
"Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum," tutur Anwar.
Dirinya meminta masyarakat mendukung pihak kepolisian agar dapat memersangkakan pelanggaran serupa yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.
Masyarakat dapat membantu dengan memberikan bukti kepada pihak kepolisian agar memperlancar proses hukum.
"MUI mengharapkan agar masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan bukti-bukti. Sehingga pihak kepolisian juga bisa menersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq," kata Anwar.