Jangan Hanya Habib Rizieq dkk Jadi Tersangka, Waketum MUI Minta Polisi Jerat Semua Pembuat Kerumuman

Jangan hanya Habib Rizieq dkk jadi tersangka, Waketum MUI minta polisi jerat semua pembuat kerumuman.

Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Habib Rizieq Dijadikan Tersangka, Waketum MUI Minta Polisi Jangan Tebang Pilih, Jerat Semua Pembuat Kerumuman 

“Kami sudah berkomunikasi, yaitu mendatangi dan mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang sebagai saksi atas kasus yang dimaksud,” tambah Aziz.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Habib Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Habib Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.

Polisi menyatakan akan menangkap Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya.

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 Desember, Reyna Minta Al Cium Pipi Andin, Nasib Elsa? Ada yang Baru di RCTI

Baca juga: Bukan Rp 10 Ribu, Boyamin Saiman Bongkar Harga Bansos Per Paket yang Dikorupsi Mensos, KPK Bereaksi

Baca juga: Terjawab, Mahfud MD Bocorkan Jokowi Sempat Minta Habib Rizieq Dilindungi, Semua Berubah Karena Ini

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pakar Ungkap Temuan Baru, Roy Suryo Tanggapi Hotman Paris

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Tersangka, Wakil Ketua Umum MUI Minta Polisi Jerat Pembuat Kerumunan Lainnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/10/rizieq-shihab-tersangka-wakil-ketua-umum-mui-minta-polisi-jerat-pembuat-kerumunan-lainnya?page=all.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Habib Rizieq Shihab dkk Jadi Tersangka, FPI: Sebelum Polisi Repot-repot Antar, Kami Datang Ambil Surat Pemeriksaan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/12174181/Habib Rizieq-shihab-dkk-jadi-tersangka-fpi-sebelum-polisi-repot-repot-antar?page=all#page2.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved