Polisi Ajukan Surat Pencegahan Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri, Status Tersangka Jadi Alasan

Polisi memastikan Habib Rizieq Shihab telah dicekal seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan saat acara pernikahan putrinya di Petamburan

Editor: Ade Mayasanto
Kompas.com / Afdhalul Ikhsan
Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya saat acara di Puncak Bogor beberapa waktu lalu. (Kompas.com / Afdhalul Ikhsan) 

Pengacara Protes

Terkait penetapan status tersangka terhadap Rizieq dan lima orang lainnya itu, tim hukum FPI Ichwan Tuankotta mengaku keberatan.

"Kami merasa keberatan dan pihak kepolisian tak menjunjung keadilan dan kebenaran dalam proses ini," kata Ichwan , Kamis (10/12).

Ichwan mempertanyakan dasar apa yang digunakan pihak kepolisian sehingga menetapkan Rizieq sebagai tersangka.

Ia menyatakan bahwa Rizeq selama ini belum pernah diperiksa pihak kepolisian berkaitan dengan kasus tersebut.

Ichwan menyatakan seharusnya polisi mengakomodasi alasan Rizieq tak hadir dalam dua kesempatan pemeriksaan tersebut.

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) ((TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy))

"Harusnya diposisikan dulu untuk tetap akomodir yang jadi alasan-alasan kuasa hukum. Kita liat kondisi Habib Rizieq yang masih dalam pemulihan [kesehatan]," kata dia.

Lebih lanjut, Ichwan menegaskan seharusnya polisi menerapkan prosedur untuk memeriksa terlebih dulu Rizieq ketimbang buru-buru menetapkan sebagai tersangka.

"Kalau polisi menetapkan seperti itu, jelas harusnya koridor yang ditempuh pemeriksaan dulu, baru penerapan tersangka. Ini kan jadi dibalik-balik oleh pihak kepolisian," kata dia.

Hingga tadi malam posisi Rizieq belum diketahui. Pihak FPI enggan mengungkapkan di mana posisi Rizieq pasca ditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Petamburan.

FPI menyatakan tak akan mengungkap posisi Imam Besarnya itu dengan alasan keamanan.

"Untuk alasan keamanan kami tidak bisa ekspose lokasi persisnya beliau," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (10/12).

Meski begitu, Aziz memastikan Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya jika sudah dalam kondisi baik. Selain itu, Aziz juga masih akan terus berkoordinasi dengan tim FPI terkait penetapan tersangka ini.

"Insya Allah kalau kondisi yang bersangkutan sudah selesai Insyaallah beliau memenuhi panggilannya dan kita melihat kondisi kesehatan dan dua kali saya bertemu pihak penyidik Polda Metro Jaya, penyidik gabungan, Alhamdulillah sudah terjadi komunikasi yang baik dan mereka paham kondisi pemulihan Habib Rizieq Shihab dan cukup humanis, artinya kita apresiasi dari pihak PMJ terutama tim penyidik gabungan yang memeriksa beliau," ujarnya.

Karena alasan pemulihan pula Rizieq tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kamis (10/12) kemarin. Selain pemulihan kesehatan, Rizieq juga sedang berduka atas tewasnya enam laskar FPI.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved