Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Tewasnya 6 Laskar FPI Setelah Rizieq Shihab Ditahan di Rutan

Akhirnya Presiden Jokowi bicara tewasnya 6 anggota FPI setelah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di rutan Polda Metro Jaya

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Akhirnya Presiden Jokowi Bicara Tewasnya 6 Laskar FPI Setelah Rizieq Shihab Ditahan di Rutan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Presiden Jokowi bicara tewasnya 6 anggota FPI setelah Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Lama tak pernah menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI akibat insiden dengan polisi, Presiden Jokowi akhirnya buka suara.

Presiden Jokowi menanggapi insiden tersebut setelah pimpinan FPI, Habib Rizieq alias Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum.

Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Jokowi menyatakan demikian menanggapi peristiwa yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.

Itu antara lain terkait tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam ( FPI ).

“Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

Menurut Jokowi, sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum itu sendiri secara adil.

“Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.

Baca juga: Di Twitter, Mahfud MD Bongkar Komunikasi dengan Pihak Habib Rizieq, Ini yang Bikin Pemerintah Geram

Baca juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Sebut Rizieq Shihab Menyerah dan Takut Ditangkap, Segera Ditahan ?

Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

Apalagi, bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Kepada aparat hukum, Jokowi menegaskan, agar tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved