Meski di Penjara Habib Rizieq Shihab Perintahkan Munarman Berjuang Usut Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI
Meski di penjara Habib Rizieq Shihab perintahkan Munarman berjuang usut tewasnya 6 Laskar Khusus FPI.
TRIBUNKALTARA.COM - Meski di penjara Habib Rizieq Shihab perintahkan Munarman berjuang usut tewasnya 6 Laskar Khusus FPI.
Masih belum jelas pengungkapan kasus tewasnya 6 orang Laskar Khusus FPI beberapa waktu lalu.
Atas hal itu, meski masih di dalam penjara Habib Rizieq Shihab tida lupa dengan pengawalnya yang tewas.
Sehingga, secara khusus Habib Rizieq Shihab memerintahkan kepada Sekretaris Umum ( Sekum ) DPP FPI untuk memperjuangkan, menuntaskan dan menguak kasus tersebut.
Tak tinggal diam, dari penjara Habib Rizieq Shihab perintah Munarman, dibalik tewasnya 6 laskar khusus FPI.
Imam Besar Front Pembela Islam meminta Munarman mengawal terus kasus tewasnya 6 laskar khusus FPI.
Habib Rizieq Shihab pun punya alasan tersendiri mengapa tewasnya 6 pengawal pribadinya tersebut wajib diungkap.
Bos FPI ini ingin agar kronologi kematian 6 laskar khusus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI), Habib Rizieq Shihab, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020).
Dari balik jeruji besi, ia menyampaikan pesan pada Sekretaris Umum FPI, Munarman, terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) lalu.
Baca juga: Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K
Baca juga: Refly Harun Sorot Jumlah Lubang Peluru di Jasad Laskar Khusus Habib Rizieq, Beda Versi Polisi & FPI
Baca juga: Lengkap, Munarman Bongkar Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Mereka Pemuda Lugu
Baca juga: Bukan di Masjid, DMI Bongkar Lokasi Kotak Amal Kelompok Radikal, Banyak di Tempat yang Tak Disangka
Munarman mengatakan Habib Rizieq Shihab meminta agar kasus tersebut dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Jangan berhenti berjuang. Harus terus dibongkar sampai ke akar-akarnya," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Menurut Habib Rizieq Shihab, seperti yang disampaikan Munarman, pengawalan dilakukan agar enam Laskar FPI itu tidak mendapat kekerasan berulang.
Rizieq mengatakan apabila kasus tak diusut sampai ke akarnya, para korban akan menerima kekerasan berulang dan berlanjut meski telah tewas.
"Jangan sampai enam orang ini menerima apa yang disebut spiral kekerasan, apa itu?"
"Spiral kekerasan itu adalah kekerasan yang berulang dan berlanjut terus menerus terhadap korban yang sudah dibunuh," tutur Munarman.
Terkait kondisi Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Munarman mengungkapkan pemimpin FPI itu dalam keadaan sehat walafiat.
Ia menyebutkan Rizieq masih tetap gembira meski berada di balik jeruji besi.
"Alhamdulillah ( Habib Rizieq Shihab) sehat walafiat, tenang, beliau tetap gembira, tersenyum, dan bercanda," katanya.
Mengutip Kompas.com, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin setelah diperiksa selama 10 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan Rizieq mendapat 84 pertanyaan selama pemeriksaan yang dimulai pukul 11.30 hingga 22.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Habib Rizieq Shihab)," terang Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Lebih lanjut, Argo mengungkapkan Habib Rizieq Shihab akan ditahan selama 20 hari hingga 31 Desember 2020 mendatang.
"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.
Baca juga: Lengkap, Saran PB IDI Sebelum Disuntik Vaksin Virus Corona, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
3 Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan bersama lima orang lainnya.
Diawali Rizieq pada Sabtu (12/12/2020) kemarin, tiga tersangka lainnya juga telah menyerahkan diri, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Kompas.com, tiga tersangka tersebut atas nama Haris Ubaidilaj, Idrus, dan Ali Alwi Alatas.
"Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu.
Lebih lanjut, Yusri mengharapkan dua tersangka lainnya juga menyerahkan diri.
Jika tidak, ujar Yusri Yunus, keduanya akan ditangkap.
Keduanya adalah Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis.
"Kami mengharapkan yang dua lagi sampai saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri, dilansir Kompas.com.
"Kalau tidak, akan kami tangkap," tegasnya.
Baca juga: Terjawab Alasan Guru di Jakarta yang Buat Soal Ujian Anies Diejek Mega, Mapel Pembentukan Karakter
Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa
Senin (14/12/2020), Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi, diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Mengutip Kompas.com, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan saat acara berlangsung.
Sementara Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," terangKetua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro, kepada wartawan, Senin.
Sugito menerangkan kedatangan Maman dan Shabri Lubis bukanlah untuk menyerahkan diri.
Pasalnya, mereka baru mendapat panggilan sebanyak dua kali.
Hal ini, terang Sugito, tak bisa dijempat paksa oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny sudah Tetapkan Tanggal Nikah, Siapkan 3 Konsep Foto Prewedding
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu kan baru panggilan kedua."
"Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa. Kami sudah janjian jam 10.00 untuk diperiksa sebagai tersangka," bebernya.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Dari Balik Jeruji Besi, Habib Rizieq Shihab Beri Pesan untuk Munarman Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/12/14/dari-balik-jeruji-besi-rizieq-shihab-beri-pesan-untuk-munarman-terkait-kasus-tewasnya-6-laskar-fpi?page=all.