Polisi tak Berkewajiban Undang Keluarga Saat Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI, Berikut Faktanya
Polisi tak berkewajiban undang keluarga saat rekonstruksi tewasnya 6 anggota FPI, berikut faktanya.
Meski begitu, penyidik turut mengundang sejumlah lembaga eksternal untuk mengikuti rekonstruksi.
"Iya betul (Kompolnas, Kontras, Komnas HAM, dan Amnesty International Indonesia) diundang," tuturnya.
Namun, dari sejumlah pihak yang diundang, hanya Kompolnas yang hadir.
Adapun Komnas HAM tidak hadir karena sedang mengonsolidasi hasil penyelidikan dan melakukan persiapan untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga terkait peristiwa tersebut pada hari ini.
Baca juga: Akhirnya Presiden Angkat Bicara, Jokowi Tanggapi Meninggalnya 6 Orang Laskar FPI dan 4 Warga Sigi
Baca juga: Profil Pimpinan FPI, Pernah Jadi Guru di Arab Saudi, Kini Habib Habib Rizieq Shihab Ditahan
Sementara, Kontras tak hadir dengan alasan independensi.
Kontras juga mempertanyakan hasil rekonstruksi tersebut.
"Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan di polisi, bahwa korban-korban ini meninggal di mobil, terus dia diduga melawan juga, ada sejumlah pernyataan-pernyataan kontradiktif," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dikutip dari laman KompasTV, Senin (14/12/2020).
Selain itu, Kontras juga menyoroti soal polisi yang tidak mengundang pihak korban, dalam hal ini FPI, dalam rekonstruksi tersebut.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, kendaraan polisi awalnya dipepet oleh mobil anggota laskar FPI.
Polisi juga disebut mendapat serangan dari anggota laskar FPI.
Menurut polisi, anggota laskar FPI yang menembak terlebih dahulu.
Baca juga: Pagi Ini, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Terkait Penembakan 6 Orang Laskar FPI
Baca juga: NEWS VIDEO Alasan Polisi Tembak Laskar FPI dari Jarak Dekat: Mereka Coba Rebut Senjata Petugas