Bukan Cuma Artis TA Polisi Juga Amankan & Tangkap Manajer Juga 4 Muncikari, Ini Aktivitas di Bandung

Bukan cuma artis TA polisi juga amankan & tangkap manajer juga 4 muncikari, ini aktivitas di Bandung.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. Heboh artis TA diamankan polisi, diduga terkait prostitusi artis, manajer ungkap aktivitas artis TA di Bandung, 4 muncikari diamankan duluan. 

Berstatus saksi

Polda Jawa Barat baru saja mengumumkan adanya artis bernisial TA yang diamankan terkait dugaan prostitusi online di sebuah Hotel di Bandung.

Nama Tania Ayu menjadi sasaran utama netizen usai kabarnya tersebar.

Kolom komentar Instagram Tania Ayu langsung ramai diserbu warganet yang menyebutnya sebagai artis bernisial TA tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ucap Reynold.

Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.

"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor.

Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.

Baca juga: Inter Milan Diuntungkan Jadwal, Pekan Depan AC Milan Tergusur dari Puncak Klasemen Liga Italia?

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 18 Desember 2020 Seseorang Mengubah Hidup Sagitarius, Rahasia Capricorn?

Barang bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan artis TA.

Namun, polisi kini belum mengungkap soal tarif dan barang bukti yang diamankan.

Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.
Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. (IST TRIBUN JABAR)

"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," ucapnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved