Bantah Klaim Munarman Soal Tanda Kekerasan, Hasil Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Diungkap Bareskrim

Bareskrim Polri membantah klaim Munarman soal tanda kekerasan terhadap pengawal Habib Rizieq, hasil autopsi jenazah 6 laskar FPI diungkap polisi

Tangkapan Layar YouTube KompasTV
Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI oleh polisi. (Tangkapan Layar YouTube KompasTV) 

Ia menuturkan, penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja."

"Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali, yang rampung pada Selasa 8 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada enam tersangka yang ditetapkan penyidk dalam kasus ini, setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

"Ada enam orang yang kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka."

"Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah putri MRS di Petamburan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Enam tersangka itu Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara, ketua panitia acara Haris Ubaidillah, dan sekretaris panitia acara yakni Ali bin Alwi Alatas.

Lalu, penanggung jawab keamanan Maman Suryadi, penanggung jawab acara Sobri Lubis, dan kepala seksi acara Habib Idrus.

"Kami tetapkan tersangka di Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP," ucap Yusri.

Dalam hal ini, lanjut Yusri, Polri akan melakukan upaya paksa terhadap para tersangka.

"Ada dua upaya paksa yang bisa kita lakukan terhadap tersangka."

"Yakni pertama adalah pemanggilan dan yang kedua adalah jemput paksa."

"Ini akan kita lakukan dan kita lihat ke depannya," papar Yusri.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Hasil Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI: Ada 18 Luka Tembak dan Klaim Tak Ada Kekerasan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/18/polisi-ungkap-hasil-autopsi-6-jenazah-laskar-fpi-ada-18-luka-tembak-dan-klaim-tak-ada-kekerasan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved