Megawati Bertindak, Begini Nasib Kader PDIP yang Tak Dukung Anak Buah Risma di Pilkada Surabaya

Akhirnya Megawati Soekarnoputri bertindak tegas, kader PDIP yang tak dukung anak buah Risma di Pilkada Surabaya, resmi dipecat.

Kompas / Alif Ichwan
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (Kompas / Alif Ichwan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Akhirnya Megawati Soekarnoputri bertindak tegas, kader PDIP yang tak dukung anak buah Risma di Pilkada Surabaya, resmi dipecat.

Gelaran Pilkada Surabaya sempat memicu polemik di internal partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, PDIP.

Pasalnya sejumlah kader PDIP diketahui tak mematuhi perintah Megawati guna mendukung anak buah Risma, Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya.

Malahan, sejumlah kader PDIP membelot ke Machfud Arifin - Mujiaman, lawan politik Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya.

Alhasil Megawati memberi sanksi tegas dengan memecat kader yang tak mendukung anak buah Risma.

Kader yang dipecat PDIP lantaran tidak tunduk pada keputusan partai di Pilkada Surabaya adalah Anugrah Ariyadi

PDIP diketahui merupakan partai pengusung tunggal pasangan Eri Cahyadi - Armuji, dengan didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Adapun lawannya, Machfud Arifin - Mujiaman, diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Baca juga: Detik-detik Kemarahan Anak Buah Megawati di PDIP, Semprot Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega

Kabar pemecatan Anugrah Ariyadi dibenarkan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Achmad Hidayat.

Menurutnya, surat keputusan pemecatan Anugrah telah dikirim ke rumahnya.

"Surat pemecatan resmi dari DPP PDIP sudah diserahkan ke kediaman Pak Anugerah Ariyadi, dan diterima anggota keluarganya," katanya dikonfirmasi Minggu (20/12/2020) dikutip dari Kompas.com.

Achmad menuturkan, surat pemecatan bernomor: 82/KPTS/DPP/XII/2020 ini ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati SoekarnoputrI dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam surat tersebut, Anugrah Ariyadi dianggap melakukan pelanggaran berat, sehingga saksi yang ditetapkan adalah pemecatan.

"Anugrah Ariyadi tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon wali kota dan calon wali kota Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020," jelasnya.

Respons Anugerah

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved