Penangkapan Teroris
Penampakan Bungker Milik Teroris Upik Lawanga di Lampung, jadi Tempat Merakit Bom dan Senjata Api
Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menemukan sebuah bungker di sekitar rumah gembong teroris Upik Lawanga di Lampung .
"Besi seperti ini biasa digunakan untuk membuat laras senjata api rakitan . Tetapi akan kami periksa selanjutnya untuk melihat lebih rinci," kata Ahmad.
Penemuan barang bukti tersebut tidak mengejutkan, karena tersangka Upik Lawanga terkenal sebagai ahli perakit senjata api Jamaah Islamiyah.
Dilansir dari Kompas.tv Upik Lawanga pun mengakui jika bungker itu digunakan dirinya untuk membuat senjata api.
Baca juga: Maksimalkan Pembangunan Jembatan Penghubung di Tarakan, Akses Keluar Masuk Sungai Ditutup Sebulan
Baca juga: Hasil Liga Spanyol, Gol Lionel Messi ke Gawang Valencia Belum Mampu Bawa Barcelona Amankan 3 Poin
Baca juga: Stefano Pioli Dapat Pertanda Buruk Jelang Sassuolo vs AC Milan di Liga Italia, Rebic Susul Zlatan
"Bungker itu kita bangun maksudnya untuk pembuatan senjata juga itu kemarin," kata Upik Lawanga kepada polisi dalam tayangan Kompas TV.
Ia mengaku bila dirinya sudah hampir empat bulan membuat senjata untuk kepentingan kelompok Jemaah Islamiah.
"Sebelum Pak Karto tertangkap, itu dia sudah menyuruh bikin senjata ngasah ilmu itu, yang bagus senjata yang bagus. Nanti disuplai alat yang bagus-bagus juga," katanya.
Ia menyebut toko bernama Pak Karto merupakan orang yang paling aktif menyuruhnya membuat senjata api belakangan ini.
Upik Lawanga pun mengaku sempat kecewa karena sebelumnya sekitar 2016 Kelompoknya meminta untuk menghentikan pembuatan senjata dan kegiatan berbau militer lainnya.
"Disitu terus terang karena aku yang punya ilmu di situ, yang punya kemauan, terus punya... apa ya..? ingin beramaliah buat senjata, aku sangat kecewa aslinya dulu," ujarnya
Setelah pembuatan senjata sempat terhenti sejak 2016 , akhirnya pada 2020 ini baru proses pembuatan senjata yang ditangani Upik Lawanga kembali berjalan.
"Itu pun kondisi alatnya seperti yang tertangkap itu kan enggak maksimal, tapi masih bisa," kata Upik Lawanga.
Berjuluk profesor
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkap bila Upik Lawanga dijuluki sebagai seorang Profesor.
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.
Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.