Disebut Terlibat Korupsi Bansos, Reaksi Keras Gibran Putra Jokowi : Tangkap Saja Kalau Ada Bukti

Gibran Rakabuming Raka tak tinggal diam pasca namanya disebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru, yang membahas korupsi bantuan sosial atau bansos.

Editor: Amiruddin
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka membantah tudingan terlibat dalam dugaan korupsi bansos Covid-19. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA) 

Soal nama dia jadi subyek utama tagar 'Tangkap Anak Pak Lurah', Gibran menjawab : "Ya tangkap saja! Tangkap saja, kalau ada buktinya."

Baca juga: Menang di Pilkada Solo, Gibran Anak Jokowi Disebut dalam Laporan Tempo, Terkait Korupsi Bansos?

Baca juga: Selain Gibran dan Bobby Nasution, Anak Loyalis Megawati di PDIP Raih Suara Meyakinkan di Pilkada

Baca juga: Pilkada 2020, Gibran dan Bobby Nasution Unggul, Dinasti Politik Jokowi Disorot Media Asing

Dicatut soal Bansos

Sebelumnya, nama Gibran dicatut pemberitaan sebuah media massa, yang menyebut Gibran memberi rekomendasi agar tas proyek Bansos Juliari Batubara, pesan di perusahaan garmen asal Solo, Sritex.

Sritex membenarkan bila pihaknya menerima orderan dari Kemensos untuk pengadaan tas bingkisan Bansos.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, Minggu (20/12/2020).

"Betul kami salah satu supplier untuk tas bansos dari Kemensos," tulis Joy, lewat pesan WhatsApp kepada TribunSolo.com.

Menurut Joy, berdasar informasi yang dia terima, orderan itu datang langsung dari Kemensos RI.

Tapi, Joy mengaku pihaknya tak tahu, apakah utusan dari Kemensos itu memesan ke Sritex berdasarkan rekomendasi dari pihak lain.

"Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos. Apakah approach tersebut atas rekomendasi orang lain, kami tidak tahu," kata Joy.

Menurut Joy, saat itu pihak Kemensos memesan tas, dengan menyebutkan bila pemesanan dilakukan dalam kondisi urgent alias mendesak.

Menariknya, Joy menyatakan, pihak Sritex tidak bisa memberitahu soal nilai orderan goodie bag atau tas Bansos itu.

Masalahnya, dalam kontrak dengan perwakilan Kemensos, ada perjanjian bila nilai proyek ini bersifat rahasia.

"Untuk jumlah dan harga kami tidak bisa disclose (umumkan), karena di kontrak ada confidentiality clause (klausul rahasia)."

"Kami tidak boleh share ke non binding party," terang Joy.

Joy mengatakan, pihak Sritex meyakini bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved