Keluarga 6 Laskar FPI Sap Beri Kejutan Hari Ini, Klaim Punya Bukti Penting Pelanggaran HAM Berat

Babak baru tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq, pihak keluarga siap beri kejutan, klaim punya bukti penting dugaan pelanggaran HAM berat.

Warta Kota
Rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI. (Warta Kota) 

"Kedua, kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Munarman.

Ketiga kata dia, bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat.

Baca juga: Pak Tolong Pak Narasumber di Mata Najwa Bahas Rekaman Tangisan & Kepanikan 6 Anggota FPI Tewas

"Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," katanya.

Lagi pula, tambah Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.

"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," kata Munarman.

Keempat, katanya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 laskar FPI

"Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," ujar Munarman.

Jadi tambahnya jangan sampai keenam laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.

"Yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dgn terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," papar Munarman.

Kelima, kata dia, pihaknya mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri.

"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Baca juga: Berani Lawan Imbauan Kapolda Metro Jaya, Aksi 1812 Ngotot Digelar, Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Apalagi tambahnya dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia.

"Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab, karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," ujarnya.

Kecewa hasil autopsi sepihak

Front Pembela Islam menanggapi hasil otopsi keenam jenazah anggota Laskar Pembela Islam yang sempat terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta – Cikampek beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved