Keluarga 6 Laskar FPI Sap Beri Kejutan Hari Ini, Klaim Punya Bukti Penting Pelanggaran HAM Berat
Babak baru tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq, pihak keluarga siap beri kejutan, klaim punya bukti penting dugaan pelanggaran HAM berat.
TRIBUNKALTARA.COM - Babak baru tewasnya 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq, pihak keluarga siap beri kejutan, klaim punya bukti penting dugaan pelanggaran HAM berat.
Rencananya hari ini keluarga 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi, akan memberikan kejutan terkait bukti-bukti yang telah dikantongi.
Sejumlah bukti duggaan pelanggaran HAM berat itu nantinya akan disampaikan keluarga 6 laskar FPI ke Komnas HAM, Senin (21/12/2020) hari ini.
Kedatangan pihak keluarga 6 laskar FPI akan didampingi tim kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front (BHF) DPP FPI.
Bahkan rencananya sejumlah tokoh nasional juga akan menemani para keluarga korban tersebut.
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum dari BHF DPP FPI mengatakan kedatangan mereka ke Komnas HAM, sambil membawa sejumlah bukti penting adanya pelanggaran HAM berat terhadap 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi.
"Kedatangan kami untuk memberikan bukti dan penjelasan versi kami ke Komnas HAM," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (20/12/2020) malam.
Untuk selanjutnya, kata Aziz, pihaknya bersama para keluarga 6 laskar FPI, sejumlah tokoh nasional dan para pecinta serta pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran, akan siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI dalam kasus ini.
"Kami siap selalu mengawal Komnas HAM untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, serta mengungkap tuntas dan jelas soal dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi terhadap ke 6 syuhada tersebut," papar Aziz.
Baca juga: Bantah Klaim Munarman Soal Tanda Kekerasan, Hasil Autopsi Jenazah 6 Laskar FPI Diungkap Bareskrim
Pada akhirnya kata Aziz, para keluarga serta pihaknya berharap pelaku dan otak pelanggaran HAM berat atau pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini terungkap secara terang benderang.
"Agar kebenaran dan keadilan ditegakkan kembali," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar khusus FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pihak FPI dan Polri khususnya Polda Metro Jaya, memiliki versi berbeda dan bahkan bertentangan.
Sebelumnya, Munarman selaku kuasa hukum dari keluarga 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi, menilai perkembangan penanganan kasus penembakan 6 laskar FPI oleh Bareskrim, makin ngawur dan bak drama komedi.
Baca juga: Skenario Pengalihan Arus Lalu Lintas Demi Antisipasi Aksi 1812 Bela Habib Rizieq dan 6 Laskar FPI
"Mencermati perkembangan penanganan kasus pembantaian 6 syuhada warga negara Indonesia, yang makin menunjukkan rangkaian drama komedi yang garing, maka kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Munarman yang juga Sekertaris Umum DPP FPI, dalam keterangannya kepada Warta Kota, Rabu (16/12/2020).
Alasannya, kata Munarman, pertama, pihaknya menolak penanganan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 anggota Laskar FPI, yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kedua, kami meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 syuhada anggota laskar FPI karena merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat," ujar Munarman.
Ketiga kata dia, bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat.
Baca juga: Pak Tolong Pak Narasumber di Mata Najwa Bahas Rekaman Tangisan & Kepanikan 6 Anggota FPI Tewas
"Karena justru menjadikan 6 syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban," katanya.
Lagi pula, tambah Munarman, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan.
"Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi," kata Munarman.
Keempat, katanya, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menghentikan spiral kekerasan terhadap 6 laskar FPI
"Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya dan berkhidmat untuk agama," ujar Munarman.
Jadi tambahnya jangan sampai keenam laskar FPI tersebut menjadi korban dari spiral kekerasan.
"Yaitu secara berulang ulang dan terus menerus menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dgn terbunuhnya mereka, berlanjut dengan kekerasan verbal berupa fitnah yang memposisikan mereka seolah pelaku dan berlanjut lagi dengan kekerasan struktural yaitu berupa berbagai upaya rekayasa terhadap kasus mereka," papar Munarman.
Kelima, kata dia, pihaknya mengecam atas sikap dan ucapan dari Presiden Republik Indonesia yang justru memberikan justifikasi terhadap tindak kekerasan negara terhadap warga negar sendiri.
"Ini adalah merupakan bukti kekerasan struktural yang paling nyata, yang dilakukan oleh penguasa dan akan melanjutkan tembok impunitas terus berlanjut terhadap aparat negara yang melakukan berbagai pelanggaran HAM terhadap rakyatnya sendiri," katanya.
Baca juga: Berani Lawan Imbauan Kapolda Metro Jaya, Aksi 1812 Ngotot Digelar, Minta Habib Rizieq Dibebaskan
Apalagi tambahnya dunia saat ini sedang dalam moment memperingati Hari HAM sedunia.
"Jangan sampai Indonesia dikenal di dunia sebagai bangsa tidak beradab, karena menjadikan nyawa rakyat sebagai permainan drama komedi yang tidak lucu," ujarnya.
Kecewa hasil autopsi sepihak
Front Pembela Islam menanggapi hasil otopsi keenam jenazah anggota Laskar Pembela Islam yang sempat terlibat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta – Cikampek beberapa waktu lalu.
FPI melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar menyebut, pihaknya keberatan dengan hasil otopsi yang dikeluarkan polisi. Menurutnya, otopsi tersebut dilakukan dengan cacat prosedur.
Pasalnya, keluarga dari anggota laskar yang tewas tidak mengizinkan untuk otopsi.
“Hasil autopsi itu sendiri bertentangan dengan KUHAP Pasal 134 ayat 2 dan 3 terkait dengan pemberitahuan kepada pihak keluarga, kita mempertanyakan otopsi dilakukan padahal keluarga berkeberatan dan menolak”, ungkap Aziz melalui video yang dikirimkan lewat whatsapp kepada Kompas TV (19/12).
Aziz juga menyebut, pihak penyidik tidak memberikan penjelasan terkait otopsi tersebut.
FPI mengaku, akan meminta bantuan dari Komnas HAM untuk mengusut tuntas peristiwa tewasnya 6 orang anggota laskar FPI tersebut.
“Terkait dengan bukti-bukti lainnya kita sudah siapkan untuk komnas HAM lengkap,insya Allah sedang diatur komnas HAM dengan keluarga”, tambahnya.
(*)