Layangkan Surat ke Kabareskrim Terkait Laskar FPI, Ini Permintaan Komnas HAM ke Listyo Sigit Prabowo

Komnas HAM telah melayangkan surat ke Kabareskrim terkait tewasnya 6 laskar FPI, ini permintaan ke Listyo Sigit Prabowo.

Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com
Rekonstruksi tewasnya 6 laskar FPI dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Komnas HAM telah melayangkan surat ke Kabareskrim terkait tewasnya 6 laskar FPI, ini permintaan ke Listyo Sigit Prabowo.

Buntut tewasnya 6 laskar FPI hingga ada kejanggalan dari hasil rekonstruksi, Komnas HAM tak tinggal diam.

Terbaru, Komnas HAM telah menyurati Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Lantas apa isi permintaan Komnas HAM ?

Tim Penyelidikan Komnas HAM akan meminta keterangan pihak kepolisian untuk menggali informasi soal mobil yang ditumpangi polisi serta kendaraan anggota laskarFPI.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan sudah melayangkan surat permintaan keterangan kepada Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut, termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI," kata Anam dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

Adapun pihak yang bakal dimintai keterangan oleh pihaknya adalah unit yang menangani kasus tersebut seperti Inafis.

Menurut Anam, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

Selain meminta keterangan, Anam mengatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa langsung mobil-mobil tersebut.

Komnas HAM berharap pemeriksaan dapat terlaksana demi mengungkap peristiwa ini.

Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Sap Beri Kejutan Hari Ini, Klaim Punya Bukti Penting Pelanggaran HAM Berat

“Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa,” kata Anam.

Dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari, sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya Rizieq Shihab.

Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Baca juga: Terkuak Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Pimpinan FPI, Sadar Orang Sekeliling Habib Rizieq

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah. Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Ada fakta baru? tonton Mata Najwa live! simak jadwal Mata Najwa malam ini dan jam tayang, Najwa Shihab soroti tewasnya 6 anggota FPI yang terjadi baru-baru ini
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. Ada fakta baru? tonton Mata Najwa live! simak jadwal Mata Najwa malam ini dan jam tayang, Najwa Shihab soroti tewasnya 6 anggota FPI yang terjadi baru-baru ini (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Ketua Kompolnas Benny Mamoto Beber 37 Teroris dari Anggota FPI, Mahfud MD Sebut tidak Ada Ormas FPI

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami menghimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Munarman, Sekretaris Umum FPI.

Sebelumnya, tim Penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.

Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.

Baca juga: Dianggap Banyak Kejanggalan, Bareskrim Sebut Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Belum Final

Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.

Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.

Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.

"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).

Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini, namun ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan penyelidikan mereka.

"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Komnas HAM Surati Kabareskrim Listyo Sigit Hendak Periksa Mobil Polisi dan FPI Saat Terjadi Bentrok"
https://www.kompas.tv/article/132087/komnas-ham-surati-kabareskrim-listyo-sigit-hendak-periksa-mobil-polisi-dan-fpi-saat-terjadi-bentrok?page=all
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved