SEGERA Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Cair 100 Persen, CARA LENGKAP Login https://eform.bri.co.id
Segera cek BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah cair 100 persen, cara lengkap login https://eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNKALTARA.COM - Segera cek BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah cair 100 persen, cara lengkap login https://eform.bri.co.id/bpum.
Perlu diketahui oleh pelaku UMKM di Indonesia yang telah mengajukan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, bahwa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM telah dicairkan.
Dipastikan, pemerintah telah menyalurkan seluruh Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM
Seperti diketahui, setiap pelaku UMKM bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Untuk memastikan sebagai penerima, bisa akses https://eform.bri.co.id/bpum untuk cek dana bantuan yang masuk.
Para pengusaha kelas mikro mendapatkan bantuan dari pemerintah ini sebesar Rp 2,4 juta.
Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 28,8 triliun.
Cara untuk cek penerima ini menggunakan nomor KTP yang kemudian diinput ke kolom di https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: UPDATE! Syarat dan Cara Terima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Siapkan NIK dan Login dtks.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Akses https://eform.bri.co.id/bpum, Dokumen Harus Dibawa Saat Pencairan
Baca juga: Menaker Umumkan Nasib BLT BPJS di 2021, Subsidi Gaji Termin 2 Tahap 6 Dicairkan hingga 31 Desember
Selain itu, ada juga panduam mencairkan dana Banpres Produktif ini di Bank BRI.
Namun, bantuan ini bisa diterima jika pelaku usaha masuk dalam kriteria dan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.
Penerima Banpres Produktif ini akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah mendapatkan pesan singkat tersebut, penerima diwajibkan melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk mencairkan dananya.
Cara cek penerima BLT UMKM
Inilah cara cek penerima bantuan UMKM untuk pemegang tabungan BRI, dengan akses login eform.bri.id.bpum.
Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mencairkan dana BPUM melalui BRI.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha.
Nantinya, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui tiga bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi pelaku UMKM yang memiliki tabungan BRI, terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Baca juga: Beda Mothers Day dan Hari Ibu, Sejarah Hari Ibu 22 Desember, Tema dan Download Logo Tahun 2020
Baca juga: Akhirnya Gibran Rakabuming Respon Kasus Bansos, Rocky Gerung: Keangkuhan & Ketamakan Jadi Goodie Bag
Berikut cara mengeceknya:
- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. (bri.co.id)
Cara Mencairkan Dana BPUM
Untuk mencairkan dana BPUM melalui BRI, Anda dapat langsung mendatangi kantor BRI terdekat.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.
Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Dikutip dari indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.
Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.
Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com (Instagram kemenkopukm)
Syarat Penerima BLT UMKM
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Baca juga: LENGKAP Gambar Tulisan Hari Ibu 2020, Kata-kata Hari Ibu Bahasa Inggris dan Indonesia Menyentuh Hati
Baca juga: Bukan Hanya Risma & Fadli Zon, 3 Nama Kejutan Calon Menteri Jokowi, Ganti Mensos dan Edhy Prabowo
Berikut syaratnya:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Lalu, bagaimana jika tempat usaha dan alamat pemilik usaha berbeda di KTP?
Dikutip dari Kompas.com, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, para pengusaha yang memiliki usaha yang berbeda alamat dengan KTP, tetap mendapatkan BLT UMKM.
Baca juga: Liga Italia, Lazio Ancam Rekor Tak Terkalahkan AC Milan, Kemenangan Lawan Sassuolo Makan Korban
Baca juga: Lesty Kejora Masuk 5 Besar Wanita Tercantik 2020 Jadi Polemik di Medsos, Penjelasan dari TB World
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI, Akses Login eform.bri.id/bpum, Serta Cara Cairkan BPUM