Penangkapan Teroris
Berkode 555, 201 Kg Sabu Diduga Danai Teroris Disita, Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Timur Tengah
Berkode 555, 201 Kg sabu diduga danai teroris, polisi bongkar sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.
TRIBUNKALTARA.COM - Berkode 555, 201 Kg sabu diduga danai teroris, polisi bongkar sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan.
Kode 555 ini masih menjadi misteri dan terus didalami oleh polisi.
Sebab, tentu saja kode tersebut memiliki makna dan arti.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sedikitnya 201 kilogram sabu.
Diduga, sabu ini menjadi stok untuk pengguna saat merayakan tahun baru.
Diduga untuk danai aksi teroris, sindikat narkoba Timur Tengah di Petamburan dibongkar kepolisian, ada kode di 201 Kg sabu.
Kepolisian mengungkap kasus narkotika jaringan internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Selatan.
Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian cukup fantastis, bahkan jaringan ini diduga berasal dari Timur Tengah.
Parahnya lagi, hasil penjualan baran haram ini diduga akan digunakan untuk pembiayaan aksi terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada kode pada kemasan 201 kilogram sabu yang disita di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Milik 6 Pelaku, Penangkapan di Loket Khusus Penjualan Hingga di Mall
Baca juga: BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu, Dilarutkan Dalam Blender
Baca juga: BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti 176,26 Gram Sabu, 2 ASN Terlibat
Baca juga: Antar Makanan Bakso ke Lapas Tenggarong Kukar, Terungkap Ternyata Isinya Sabu
"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Yusri mengatakan, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2019 lalu.
"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.
Sebelumnya, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka dan menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.
"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.
Hendro menjelaskan, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.
Baca juga: Bawa Bakso Isi Sabu ke Lapas Tenggarong Kukar, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 50 Ribu
Baca juga: Rumah Bangsalan Kerap jadi Tempat Transaksi Narkoba, Saat Digrebek Temukan Pasutri Muda Bawa Sabu
Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku.
Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.
Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.
Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.
Pada pengungkapan tersebut, polisi menangkap anggota sindikat narkoba jaringan Timur Tengah di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan penyelidikan, peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 201 kilogram itu diduga untuk membiayai jaringan teroris.
"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu.
Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka yang ditangkap guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.
Baca juga: Polisi Intai Rumah Sewaan Selama Sepekan, Dua Pria Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk
Baca juga: DPRD Paser Ingatkan Pemkab Agar Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Harus Tepat Sasaran
"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya menjalaskan, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap anggota sindikat narkoba jaringan internasional itu.
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro.
Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.
Polisi menyita 201 kilogram sabu dari 11 tersangka yang ditangkap. Barang haram tersebut diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.
"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.
Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.
"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.
Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.
Baca juga: Jadwal Liga Italia, Verona vs Inter Milan, Momentum Nerazzurri Kudeta AC Milan, Live Streaming RCTI
Baca juga: Jadwal Liga Italia Malam Ini, AC Milan vs Lazio, Ujian Berat Rossoneri! Link Live Streaming RCTI
Baca juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Mengenai Menteri KKP Baru, Tersirat Pesan untuk Sakti Wahyu Trenggono
Baca juga: Dekat dengan Luhut Panjaitan, 2 Jenderal Tetap Tergusur dari Kabinet, Ngabalin Beri Komentar Menohok
"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya mengatakan, penangkapan para tersangka itu bermula dari adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.
Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut kemudian menangkap sindikat narkoba jaringan internasional.
"Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sedang melakukan pengembangan terhadap dua pelaku. Kemungkinan sindikat narkoba ini ada pelaku lain atau barang bukti lain yang masih dalam penyidikan keberadaannya," kata Hendro. (*)