Bursa Calon Kapolri

Jejak Karir Komjen Agus Andrianto, Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Pernah Tangani Kasus Ahok

Nama Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menguat untuk menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Komjen Pol Agus Andrianto pernah menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus Andrianto ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

4. Terima banyak penghargaan

Agus Andrianto selama ini sangat gencar mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftarnya:

- Bintang Bhayangkara Pratama

- Bintang Bhayangkara Nararya

- SL. Pengabdian XXIV

- SL. Pengabdian XVI

- SL. Pengabdian VIII

- SL. Jana Utama

- SL. Ksatria Bhayangkara

- SL. Karya Bhakti

- SL. Bhakti Pendidikan

- SL. GOM VII

- SL. GOM IX

- SL. Seroja

- SL. Dharma Nusa

- SL. Bhakti Nusa

- SL. Operasi Kepolisian

- SL. Kebaktian Sosial

- France Medal

Baca juga: TERUNGKAP IPW Beber Sudah Ada 2 Nama Calon Kuat Ganti Idham Azis, 13 Sosok Berpeluang jadi Kapolri

Baca juga: Bursa Calon Kapolri, IPW Bocorkan 2 Jenderal Polisi Pengganti Idham Azis Sudah Dikantongi Istana

Baca juga: Kapolri Idham Azis & Pangdam Jaya Diancam Seperti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Pelaku Ngaku Iseng

5. Diunggulkan dalam bursa calon kapolri

Seperti diketahui, pencalonan Kapolri ini mengikuti prosedur baku melalui pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri ( Wanjakti ).

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.

Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi.

Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).

Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Baca juga: Telegram Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Setelah Tewasnya Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Siaga

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak Polisi, IPW Desak Kapolri Jenderal Idham Azis Dicopot

Baca juga: Siap-siap, Polisi Bisa Jemput Paksa Habib Rizieq Hari Ini di Petamburan, Kapolri Sudah Ultimatum FPI

Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penunjukkan tersebut secara tidak langsung mengubah bursa calon Kapolri ke depannya.

Menurut Neta, peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukkan tersebut.

"Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Neta menuturkan pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.

Jika melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.

Saat ini setidaknya, ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang diunggulkan dari percaturan argumen, salah satunya Komjen Pol Agus Andrianto .

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Komjen Pol Agus Andrianto, Disebut-sebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Azis, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/26/mengenal-komjen-pol-agus-andrianto-disebut-sebut-calon-kuat-kapolri-pengganti-idham-azis?page=all Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved