Terlibat Narkotika, Napi Lapas Nunukan Ini Rawat Bayi di Penjara, Ngaku Bercerai Saat Tengah Hamil

Seorang narapidana atau Napi kasus narkotika inisial NM (25), terpaksa merawat bayinya di penjara seorang diri, seusai bercerai dari suaminya

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
NM dan sang bayi di balik jeruji besi tahanan Lapas Klas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (29/12/2020), pukul 09.00 Wita. (TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis) 

"Usia bayi sekarang sudah 3 minggu, jenis kelamin perempuan. Saya dan ibu memilih caesar ketimbang lahir normal karena sudah memiliki riwayat caesar. Anak pertama saya juga caesar, sekarang usianya 6 tahun dan di Tanjung Selor sama neneknya. Perasaan senang, tapi namanya di penjara tetap saja kasian sama bayinya," ujar NM melalui telepon seluler.

Dari pengakuan NM, sebelum jalani masa tahanan di Lapas Klas IIB Nunukan ia dan sang suami sudah bercerai resmi di Pengadilan Agama Tanjung Selor .

NM rencanakan bulan depan, sang bayi akan diambil oleh orang tuanya langsung dari Tanjung Selor.

"Saya sudah bercerai dengan suami. Saat saya hamil sidang proses cerai sedang berjalan di Tanjung Selor. Begitu tiba di Nunukan status saya janda dan cerai secara resmi di Pengadilan Agama di Tanjung Selor. Bulan depan baru orang tua datang ambil bayi saya, karena kondisi ibu saat ini sedang sakit, jadi setelah sembuh, baru mereka datang ke Nunukan," ungkap NM.

(*)

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved