Kabar Artis

TERUNGKAP! Mengapa Gisel & MYD Mau Rekam Adegan Syur 19 Detik, Polisi Sebut Eks Gading Marten Mabuk

Terungkap! Mengapa Gisel & MYD mau rekam adegan syur 19 detik, polisi sebut eks Gading Marten mabuk.

Menda Clara Florencia/Grid.ID
Gisella Anastasia atau Gisel sempat berada di Medan pada 2017 

TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap! Mengapa Gisel & MYD mau rekam adegan syur 19 detik, polisi sebut eks Gading Marten mabuk.

Pengakuan mengejutkan disampaikan Gisel kepada polisi.

Alasan mengapa ia berani merekam adegan syur 19 detik, karena Gisel dalam keadaan mabuk.

Diakui pulaoleh Gisel, bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu, di salah satu hotel di Medan.

Saat ini, keduanya Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus adegan syur 19 detik.

Satu persatu fakta mengenai video syur 19 detik Gisella Anastasia bersama MYD terkuak.

Terbaru, alasan Gisel mau merekam adegan intimnya dengan MYD juga terbongkar.

Baca juga: Terjawab, Sikap Institusi Sri Mulyani Soal Gaji PNS, Dapat Hingga Rp 9 Juta Per Bulan di 2021

Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah

Baca juga: Akhirnya Wijin Ambil Sikap Soal Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Tulis Pesan di IG, Putus?

Baca juga: Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana

Dikabarkan, saat kejadian tersebut eks istri Gading Marten ini dalam pengaruh alkohol.

Diketahui, video syur 19 detik tersebut direkam menggunakan ponsel milik Gisel sendiri.

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus video syur artis Gisella Anastasia bersama teman prianya berinisial MYD setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (29/12/2020).

Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.

"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol).

Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved