Kabar Artis
TERUNGKAP! Mengapa Gisel & MYD Mau Rekam Adegan Syur 19 Detik, Polisi Sebut Eks Gading Marten Mabuk
Terungkap! Mengapa Gisel & MYD mau rekam adegan syur 19 detik, polisi sebut eks Gading Marten mabuk.
TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap! Mengapa Gisel & MYD mau rekam adegan syur 19 detik, polisi sebut eks Gading Marten mabuk.
Pengakuan mengejutkan disampaikan Gisel kepada polisi.
Alasan mengapa ia berani merekam adegan syur 19 detik, karena Gisel dalam keadaan mabuk.
Diakui pulaoleh Gisel, bahwa video tersebut dibuat pada tahun 2017 lalu, di salah satu hotel di Medan.
Saat ini, keduanya Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus adegan syur 19 detik.
Satu persatu fakta mengenai video syur 19 detik Gisella Anastasia bersama MYD terkuak.
Terbaru, alasan Gisel mau merekam adegan intimnya dengan MYD juga terbongkar.
Baca juga: Terjawab, Sikap Institusi Sri Mulyani Soal Gaji PNS, Dapat Hingga Rp 9 Juta Per Bulan di 2021
Baca juga: FPI Terlarang, Fadli Zon Tak Tinggal Diam, Fahri Hamzah Kecewa ke Mahfud MD, Sikap NU & Muhammadiyah
Baca juga: Akhirnya Wijin Ambil Sikap Soal Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Tulis Pesan di IG, Putus?
Baca juga: Tak Tinggal Diam FPI Dicap Ormas Terlarang, Habib Rizieq Langsung Beri Instruksi, Ada 2 Rencana
Dikabarkan, saat kejadian tersebut eks istri Gading Marten ini dalam pengaruh alkohol.
Diketahui, video syur 19 detik tersebut direkam menggunakan ponsel milik Gisel sendiri.
Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus video syur artis Gisella Anastasia bersama teman prianya berinisial MYD setelah ditetapkan tersangka pada Selasa (29/12/2020).
Menurut polisi, Gisel mengaku sedang terkontaminasi alkohol saat merekam adegan dewasa bersama MYD di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol).
Sebenarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, artis Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa mereka sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.