Usai Distop Seluruh Aktivitasnya FPI tak Tinggal Diam, Dalam Tahanan Habib Rizieq Beri Instruksi
Usai dihentikan seluruh aktifitasnya FPI tak tinggal diam, dalam tahanan Habib Rizieq beri instruksi.
TRIBUNKALTARA.COM - Usai dihentikan seluruh aktifitasnya FPI tak tinggal diam, dalam tahanan Habib Rizieq beri instruksi.
Langkah-langkah langsung diambil oleh FPI, setelah ormas tersebut dilarang untuk berkegiatan di Indonesia.
Isntruksi langsung bahkan turun dari Imam Besar FPI Habib Rizieq.
Setidaknya ada 2 perintah yang disampaikan oleh Habib Rizieq.
Apa itu? Akan diulas dalam artikel ini.
Menkopolhukam Mahfud MD mengumumkan Negara tak lagi mengakui Front Pembela Islam ( FPI) sebagai Ormas.
Imam Besar FPI pun langsung merespon dengan memberi instruksi kepada jajarannya.
Pertama menggugat Surat Keputusan Bersama ( SKB) 3 menteri dan 3 pimpinan lembaga ke PTUN.
Kemudian, ada rencana mendirikan Ormas lain pengganti FPI yang dibubarkan.
Pengurus Front Pembela Islam ( FPI) mempertimbangkan untuk membentuk organisasi dengan nama baru setelah dibubarkan oleh pemerintah.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, rencana untuk mengganti nama itu akan didiskusikan antarpengurus FPI..
Baca juga: Terjawab Video yang Buat FPI Dilarang Beraktivitas Lagi, Habib Rizieq Dukung ISIS, Disorot Mahfud MD
Baca juga: Terjawab, Jejak Digital Diduga Awal Hubungan Gisel & Nobu, Belum Jadi Istri Gading, IG MYD & Gisel
Baca juga: Beredar Poster Habib Rizieq Sudah Siapkan Ormas Pengganti Front Pembela Islam, Gerakan & Orang Sama
Baca juga: Lengkap, Doa Akhir Tahun & Doa Awal Tahun, Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Tahun Baru Zaman Nabi
"Nanti kami diskusikan," kata Sugito di Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Namun, Sugito menyebutkan, fokus pengurus FPI saat ini adalah menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN).
Hal ini sesuai instruksi Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
"Itu (rencana ganti nama) nanti sambil jalan saja," ujarnya.