Virus Corona
Wagub DKI Jakarta Bocorkan Isi Pembicaraan saat Anies Baswedan Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan isi pembicaraan saat Anies Baswedan ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan
TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan isi pembicaraan saat Anies Baswedan ditelepon Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mendadak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mendapat telepon dari Menkomarinvest, Luhut Binsat Pandjaitan, baru-baru ini.
Ada satu hal yang menjadi sorotan Luhut Binsar Pandjaitan di wilayah Anies Baswedan.
Terkait hal tersebut, Ahmad Riza Patria lantas membocorkan isi pembicaraan di telepon antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan.
Ahmad Riza Patria mengatakan Luhut menelepon dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas perkembangan Covid-19.
"Tadi pagi juga Pak Luhut telepon saya, telepon Pak Gubernur," ucap Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Wagub DKI Jakarta Ariza menjelaskan, isi diskusi dalam telepon antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan yakni membahas pengetatan, disiplin dan penertiban terkait protokol Covid-19 yang ada di DKI Jakarta.
Dia juga mengatakan, diskusi melalui telepon diikuti Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.
Baca juga: Rasakan Sebagai Pasien Covid-19, Anies Baswedan Imbau Masyarakat tak Lakukan Liburan Desember 2020
Hasilnya semua sepakat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
"Sekali lagi pada kesempatan ini kami sampaikan di masa akhir tahun ini kita minta masyarakat untuk berada di rumah," ucap dia.
Pembahasan diskusi tersebut juga menyinggung bidang usaha pariwisata yang dilarang untuk menyelenggarakan acara perayaan tahun baru 2021.
"Tempat wisata kami minta ditutup tidak boleh ada merayakan kegiatan-kegiatan tahun baru ya" kata Ariza.
Baca juga: Wagub Riza Patria Beberkan Kondisi Terakhir Anies Baswedan Setelah Positif Covid-19, Begini Faktanya
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi gubernur pada 16 Desember 2020.
Salah satu yang diatur dalam Ingub adalah pembatasan jam operasional usaha pariwisata dan pusat perbelanjaan seperti mal, tempat hiburan, restoran.
Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021, jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-dan-anies-baswedan-30122020.jpg)