Virus Corona

Wagub DKI Jakarta Bocorkan Isi Pembicaraan saat Anies Baswedan Ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan isi pembicaraan saat Anies Baswedan ditelepon Luhut Binsar Pandjaitan

Kolase TribunKaltara.com / Dok Kemenkomarinvest dan Tribunnews
Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan (Kolase TribunKaltara.com / Dok Kemenkomarinvest dan Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan isi pembicaraan saat Anies Baswedan ditelepon Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Mendadak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria mendapat telepon dari Menkomarinvest, Luhut Binsat Pandjaitan, baru-baru ini.

Ada satu hal yang menjadi sorotan Luhut Binsar Pandjaitan di wilayah Anies Baswedan.

Terkait hal tersebut, Ahmad Riza Patria lantas membocorkan isi pembicaraan di telepon antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan.

Ahmad Riza Patria mengatakan Luhut menelepon dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas perkembangan Covid-19.

"Tadi pagi juga Pak Luhut telepon saya, telepon Pak Gubernur," ucap Ariza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Wagub DKI Jakarta Ariza menjelaskan, isi diskusi dalam telepon antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Anies Baswedan yakni membahas pengetatan, disiplin dan penertiban terkait protokol Covid-19 yang ada di DKI Jakarta.

Dia juga mengatakan, diskusi melalui telepon diikuti Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

Baca juga: Rasakan Sebagai Pasien Covid-19, Anies Baswedan Imbau Masyarakat tak Lakukan Liburan Desember 2020

Hasilnya semua sepakat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

"Sekali lagi pada kesempatan ini kami sampaikan di masa akhir tahun ini kita minta masyarakat untuk berada di rumah," ucap dia.

Pembahasan diskusi tersebut juga menyinggung bidang usaha pariwisata yang dilarang untuk menyelenggarakan acara perayaan tahun baru 2021.

"Tempat wisata kami minta ditutup tidak boleh ada merayakan kegiatan-kegiatan tahun baru ya" kata Ariza.

Baca juga: Wagub Riza Patria Beberkan Kondisi Terakhir Anies Baswedan Setelah Positif Covid-19, Begini Faktanya

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi gubernur pada 16 Desember 2020.

Salah satu yang diatur dalam Ingub adalah pembatasan jam operasional usaha pariwisata dan pusat perbelanjaan seperti mal, tempat hiburan, restoran.

Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 - 3 Januari 2021, jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Ahmad Riza Patira juga memaparkan, jika ada pengusaha yang tetap menggelar perayaan Tahun Baru, akan ada sanksi yang dijatuhkan. Pemprov DKI Jakarta bisa mencabut izin usaha tempat usaha yang melanggar.

"Apa hotel restoran dan lain-lain termasuk tempat wisata yang melanggar kami tidak segan memberikan tindakan paling keras yaitu pencabutan izin usahanya," kata dia.

Ahmad Riza Patria juga menyiapkan sanksi bagi warga.

Sanksi berupa denda dan sanksi sosial menanti mereka yang nekat melakukan perayaan Tahun Baru 2021 di luar rumah dan berkerumun.

Seperti diketahui kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 29 Desember tercatat sebanyak 179.660 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 89 persen atau 161.337 orang dinyatakan sembuh, meningkat 1.459 orang sembuh dibandingkan hari kemarin.

Sementara itu, pasien yang masih dirawat atau isolasi (kasus aktif) juga ikut meningkat sebanyak 577 pasien dibandingkan hari sebelumnya, sehingga tercatat ada 15.077 pasien.

Begitu juga dengan pasien meninggal dunia akibat Covid-19 yang bertambah 20 orang, total totalnya kini tercatat 3.246 orang.

Positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,7 persen.

Prediksi Epidemiolog

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif memprediksi kasus kumulatif Covid-19 di DKI Jakarta akan menembus angka 240.000 kasus pada awal Februari 2021.

Sementara kasus Covid-19 secara nasional akan menembus angka 1 juta kasus.

"DKI itu kan sekarang 24 persen dari seluruh kasus di Indonesia. Nanti bulan awal Februari, kasus di Indonesia akan memasuki 1 juta kasus.

Itu artinya Jakarta siap siap saja 240.000 kasus," kata Syahrizal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Setelah Sowan ke Bos Gerindra Prabowo, Menteri Sandiaga Uno Dapat Arahan Khusus dari Luhut di Bali

Syahrizal pun mengingatkan, fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta bisa kewalahan jika kasus Covid-19 di ibu kota benar-benar menembus 240.000 kasus.

Jika ada 10 persen kasus aktif, maka artinya ada 24.000 orang yang harus menjalani perawatan atau isolasi.

"Pelayanan kesehatannya jadi sangat berat ya," kata dia.

Oleh karena itu, Syahrizal meminta Pemprov DKI untuk bersiap mengantisipasi lonjakan pasien ini dari sekarang.

Selain menyiapkan kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan, upaya pembatasan pergerakan orang juga harus terus dilakukan.

Ia menilai idealnya Pemprov DKI bisa melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk menekan laju penularan Covid-19.

Namun, apabila hal itu sulit dilakukan karena faktor ekonomi, maka Pemprov DKI bisa membuat aturan yang lebih ketat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: RESMI Jabat Menteri Jokowi, Program OK OCE Bisa Jadi Gebrakan Menparekraf Sandiaga Uno, Luhut Sambut

"Misalnya orang dilarang berkumpul lebih dari tiga orang. Jadi saat makan di restoran atau di mana pun lah, hanya boleh maksimal tiga orang.

Itu yang dilakukan oleh Singapura dan itu cukup efektif," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun, Gubernur dan Wagub DKI Ditelepon Luhut", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/17201171/kasus-covid-19-tak-kunjung-turun-gubernur-dan-wagub-dki-ditelepon-luhut.
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Sabrina Asril
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved