Kabar Artis
Reaksi Janda Gading Marten Setelah Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Posting Tulisan Damai
Reaksi janda Gading Marten setelah resmi jadi tersangka video syur, Gisel posting tulisan damai di Instagram.
TRIBUNKALTARA.COM - Reaksi janda Gading Marten setelah resmi jadi tersangka video syur, Gisel posting tulisan damai di Instagram.
Akhirnya Gisella Anastasia bereaksi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
Sebelumnya, Gisel bungkam terkait status tersangka kasus video mesum dengan pria berinisial MYD.
Kini Gisel bereaksi dengan memposting tulisan damai di Instagram.
Penyanyi Gisella Anastasia tengah jadi sorotan dan ramai diperbincangkan publik.
Setelah menjadi saksi, kini Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.
Akhirnya, Gisel mengakui bahwa pemeran wanita dalam video syur itu adalah dirinya.
Mantan istri Gading Marten itu sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ia tidak sendiri, pemeran pria dalam video itu pun juga sama.
Di tengah kasus yang tengah dihadapinya, Gisel baru-baru ini mengunggah tulisan yang ia kutip dari Alkitab.
Tulisan itu ia unggah melalui Instagram Story akun pribadinya, Rabu (30/12/2020).
Beberapa kalimat ditekankan oleh Gisel dengan garis bawah berwarna ungu.
Beberapa tulisan yang ia garis bawahi itu diantaranya ada kata 'damai'.
Selain itu ada pula satu kalimat yang dikutip dari salah satu ayat Alkitab.
"'Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?' Markus 4:40 TB," demikian bunyi salah satu kalimat yang digarisbawahi Gisel.

Baca juga: TERUNGKAP! Interaksi Blackberry Messanger Gisel & MYD Sebelum jadi Tersangka, Sudah Kenal Lama
Pada slide berikutnya, kekasih Wijaya Saputra alias Wijin itu tampak menekankan kalimat soal badai kehidupan.
"Badai saya menunjukkan tingkat keyakinan saya.
Tetap ada dalam kedamaian saat badai mengguncang hidup anda.
Mempercayai Tuhan dan menemukan damai dalam badai tersebut," bunyi tulisan lain yang diunggah Gisel.

Baca juga: Reaksi Roy Marten Setelah Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ungkap Kondisi Gading Marten
Baca juga: TERUNGKAP! Mengapa Gisel & MYD Mau Rekam Adegan Syur 19 Detik, Polisi Sebut Eks Gading Marten Mabuk
Baca juga: Ini Langkah Wijin Sikapi Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik: Hi Kamu, Si Cantik yang Baik Hati

Polisi sebut Gisel dalam kondisi mabuk
Polisi mengungkap bila artis Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk ketika merekam perbuatan syurnya dengan seorang pria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel mengakui hal tersebut saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Dia mengakui (sedang mabuk)," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Polda Metro Jaya akan memanggil Gisel pada Senin (4/1/2021).
Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.
Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.
"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.
Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
"Mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.
Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Bandingkan Pasal yang Menjerat Pacar Wijin dengan Kasus Ariel
Sempat Transfer Video Syur
Kepada penyidik kepolisian Gisel mengaku merekam aksi hubungan ini dengan pria berinisial MYD untuk keperluan pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," lanjutnya sembari tertawa.
Meski direkam dengan niat untuk koleksi pribadi, Yusri mengatakan mantan istri Gading Marten itu disangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya.
Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.
Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.
"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.
"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."
"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.
Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.
Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.
"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.
Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Gisel Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya
Dibuat tahun 2017
Adegan tak senonoh yang dilakukan Gisel dengan MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," ujarnya.
(*)