Satpol PP Tarakan Beri Pelajaran ke 25 Orang saat Patroli Tahun Baru, Disuruh Nyanyi Indonesia Raya
Satpol PP memberikan pelajaran kepada 25 orang saat patroli malam tahun baru di Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), disuruh nyanyi Indonesia Raya
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satpol PP memberikan pelajaran kepada 25 orang yang terjaring razia saat patroli malam tahun baru di Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), disuruh nyanyi Indonesia Raya.
Pemberian sanksi sosial itu, lantaran 25 orang itu tidak mematuhi protokol kesehataan yakni tak memakai masker, saat malam tahun baru.
Cukup banyak pelanggar protokol kesehatan yang ingin lolos dari titik pantauan petugas.
Namun mereka kewalahan mengelabui Satpol PP karena jalanan cukup sempit.
Bahkan ada pemuda yang terjatuh dari motornya hanya untuk lolos dari petugas.
Ada pula yang meninggalkan motor beserta kuncinya untuk menghindari petugas.
Baca juga: Pemilik Cafe di Tarakan Serba Salah, Sudah Patuhi Protokol Kesehatan, Tak Tega Usir Pelanggan
Baca juga: Ini yang Dirasakan Warga Tarakan saat Malam Tahun Baru 1 Januari 2021, Beda dari Sebelumnya
Baca juga: Satpol PP di Tarakan Angkut Kursi Pedagang saat Tertibkan Kerumunan Malam Tahun Baru 2021
"Ya tadi kita dapati yang di Bukit Cinta itu sekitar 25 orang yang nggak pakai masker, dan kita siapkan juga masker," ujar Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip kepada TribunKaltara.com, Kamis (31/12/20) malam.
Terlihat para pelanggar protokol kesehatan itu diminta untuk bernyanyi lagu kabngsaan oleh petugas.
"Kita berikan sanksi sosialnya cukup nyanyi, menyanyi lagu Indonesia Raya, melafal Pancasila ya," ucapnya.
"Mungkin nanti akan kami panggil untuk menghadap di kantor kalau masih tidak patuh," sambungnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official