SEGERA CEK! Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu Sudah Cair, Login dtks.kemensos.go.id. Pakai NIK KTP
Segera cek! Bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu sudah cair, login dtks.kemensos.go.id. pakai NIK KTP.
TRIBUNKALTARA.COM - Segera cek! Bansos tunai Kemensos Rp 300 ribu sudah cair, login dtks.kemensos.go.id. pakai NIK KTP.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari pemerintah melalui Kementrian Sosial ( Kemensos ) mulai dicairkan hari ini.
Seluruh masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs di dalam artikel ini.
Bantuan Sosial ( Bansos ) Kemensos ini sendiri, diberikan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak oleh Pandemi Covid-19.
Setiap penerima bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 300 ribu.
Untuk memastikan nama kamu masuk sebagai salah satu penerima bisa dilakukan secara online.
Baca juga: Serahkan Bansos ke Kaltim Secara Virtual, Presiden Jokowi: Rp 110 Triliun Dari Sabang Sampai Merauke
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Akses dtks.kemensos.go.id Login, Cair Awal Tahun 2021, Cek Cara Daftarnya!
Baca juga: Bansos Kemensos Dipastikan Diperpanjang 2021, Cek dtks.kemensos.go.id, Penyaluran Bakal Berbeda
Tinggal login ke dtks.kemensos.go.id. masyarakat bisa mengecek nama penerima menggunakan NIK KTP
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebesar Rp 300 Ribu diperpanjang hingga 2021.
Program ini diinisiasi untuk meringankan beban masyarakat saat Pandemi Covid-19.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021.
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.
Baca juga: Update Liga Italia, Kemenangan Spesial AC Milan, Junior Ronaldo Kembali Buat Stefano Pioli Pusing
Baca juga: Kabar Terkini Jack Ma, Hilang Ditelan Bumi, Berani Kritik Pemerintah China, Alibaba Group Ditarget
Sementara itu masyarakat dapat melaporkan diri secara mandiri apabila merasa berhak masuk dalam daftar DTKS.
Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.
"Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)," ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.
"Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial," terangnya.
Baca juga: Apakah Gisel dan MYD Bisa Dipidana? Pakar Hukum Beri Jawaban, Sebut Mantan Gading Marten Korban
Baca juga: Bedah Maklumat Kapolri Soal Konten FPI, Refly Harun Beber Publik Tak Perlu Khawatir, Tak Ada Sanksi
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman web dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Cara Masuk DTKS
Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan, selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian menjadi Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
Baca juga: Cara Mencairkan Dana PIP dengan Kartu Indonesia Pintar, Cek Namanya di pip.kemdikbud.go.id
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
daftar 3 bansos yang akan disalurkan mulai Senin 4 Januari 2021
Simak secara lengkap daftar 3 bansos yang akan disalurkan mulai Senin 4 Januari 2021.
Perlu diperhatikan mekanisme penyaluran bansos dan juga tahapannya.
Selain itu, ada perbedaan untuk wilayah Jabodetabek.
Menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden.
Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021) pagi.
Apa saja tiga bansos yang akan disalurkan besok?
Tiga bansos itu adalah:
- Program Keluarga Harapan ( PKH )
- Program sembako
- Bantuan Sosial Tunai ( BST ).
Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bantuan itu.
"Kalau PKH 10 juta KPM, Program Sembako/BPNT sebanyak 18.8 juta KPM, dan BST 10 juta KPM," jelas dia.
Mekanisme penyaluran Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.
Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca juga: Lagi Hamil Muda, Nathalie Holscher Kabur Gegara Dibentak Sule, Rizwan: Bunda Nangis Kayak Anak Kecil
Baca juga: Nobu Hadir Pemeriksaan Video Syur, Gisel Pilih Mangkir dari Panggilan Polisi, Alasan Soal Gempi
Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.
Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.
Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cair Hari Ini: Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Kunjungi dtks.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/04/cair-hari-ini-berikut-cara-cek-penerima-bansos-tunai-rp-300-ribu-kunjungi-dtkskemensosgoid?page=all.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official