Kabar Artis

Terancam 12 Tahun Penjara Gegara Video Syur, MYD Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Nasib Gisel?

Jadi tersangka kasus video syur, MYD wajib lapor di Polda Metro Jaya, bagaimana nasib Gisel?

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
MYD dan Gisel terancam 12 tahun penjara gegara kasus video syur. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

"Saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

MYD pun menyesal atas apa yang dilakukannya bersama Gisel.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang sudah saya lakukan," ungkapnya.

Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini

Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.

Gisel pun meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.

"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.

Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.

"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.

Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved