Virus Corona
Pembatasan Diperketat Pemerintah, Ini yang Berlaku Selama PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021
Pemerintah memperketat pembatasan demi menurunkan kasus Covid-19 virus corona, ini yang berlaku selama penerapan PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2022
Editor:
Cornel Dimas Satrio
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
ILUSTRASI - Virus Corona di Indonesia (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)
Semarang Raya
Banyumas Raya
Solo Raya.
Baca juga: Kasus Transmisi Lokal Covid-19 Kembali Terjadi di Nunukan, Jubir Satgas Covid-19: Bertambah 36 Orang
6. DIY:
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Sleman
Kabupaten Kulonprogo.
7. Jawa Timur:
Malang Raya
Surabaya Raya.
8. Bali:
Kota Denpasar
Kabupaten Badung
(*)