DPK Kalimantan Utara Tumbuh Positif 10,57 Persen di 2020, Tarakan Terkontraksi -0,62 Persen
Posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) di Provinsi Kalimantan Utara pada November 2020 tumbuh positif sebesar 10,57 persen, Tarakan terkontraksi
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
Sehingga membuat mayoritas perusahaan masih membatasi kegiatan usaha yang dilakukan.
Selanjutnya, lapangan usaha industri pengolahan dengan pangsa 5,40 persen mengalami perbaikan meski masih terkontraksi sebesar -7,98 persen (yoy), seiring mulai membaiknya kinerja ekspor udang dan CPO di Kalimantan Utara.
Berdasarkan penggunaannya, pembiayaan untuk tujuan konsumsi memiliki pangsa terbesar, yaitu 44,06 persen atau senilai Rp 4,76 triliun. Pembiayaan tersebut tumbuh sebesar 20,07 persen (yoy).
Selanjutnya pembiayaan modal kerja memiliki pangsa 34,59 persen atau senilai Rp3,73 triliun, mengalami kontraksi sebesar -3,03 persen (yoy), sementara pembiayaan investasi memiliki pangsa 21,35 persen atau senilai Rp2,30 triliun, tumbuh sebesar 9,70 persen (yoy).
Selain itu, rasio pembiayaan terhadap DPK Kaltara pada November 2020 sebesar 78,45 persen, relatif meningkat dari Oktober 2020 yang berada pada angka 77,05 persen. Angka ini menunjukkan nilai pembiayaan terhadap DPK yang disalurkan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official