Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Beda FDR & CVR, Komponen Black Box Sriwijaya Air yang Dicari, Bisa Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat

Beda FDR dan CVR, komponen black box Sriwijaya Air yang paling dicari, bisa ungkap penyebab jatuhnya pesawat di perairan Kepulauan Seribu.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komponen black box Sriwijaya Air SJ 182, yakni FDR telah ditemukan penyelam TNI-AL. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN ) 

Perekam suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder ( CVR ) merekam suara yang terjadi di kokpit sekaligus merekam komunikasi pilot dengan menara pengatur lalu lintas udara. Di dalam kokpit memang terdapat beberapa mikrofon.

Ini bisa merekam percakapan dan suara lainnya yang terjadi dalam kabin.

Semisal suara benda jatuh, benturan maupun berupa gedoran.

Mungkin ada hingga empat mikrofon di kokpit pesawat, masing-masing terhubung ke perekam suara kokpit ( CVR ).

Mikrofon-mikrofon ini mengirim audio ke CVR, yang mendigitalkan dan menyimpan sinyal.

Di kokpit, ada juga alat yang disebut unit kontrol yang terkait, yang menyediakan pra-amplifikasi untuk audio yang masuk ke CVR. Keempat mikrofon ditempatkan di headset pilot, headset co-pilot, headset anggota kru ketiga (jika ada anggota kru ketiga) dan dekat pusat kokpit, untuk mengambil peringatan audio dan suara lainnya.

Kebanyakan CDR magnetic-tape menyimpan 30 menit terakhir suara.

Mereka menggunakan loop rekaman terus menerus yang menyelesaikan siklus setiap 30 menit. Saat material baru direkam, material tertua diganti. CVR yang menggunakan penyimpanan solid-state dapat merekam dua jam audio.

Serupa dengan perekam pita-magnetik, perekam solid-state juga merekam materi lama.

Baca juga: Pilot Bongkar Detik-detik Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Vincent Raditya Curi Perhatian di YouTube

Baca juga: Warga Dengar Suara Gemuruh saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh, Prediksi KNKT Bukan Meledak di Udara

Baca juga: Pantau Pencarian Pesawat Sriwijaya Air, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Siapkan Alutsista Canggih

2. flight data recorder ( FDR )

Perekam data penerbangan ( FDR ) dirancang untuk merekam data operasi dari sistem pesawat. Ada sensor kabel dari berbagai area di pesawat ke unit perekam data penerbangan, yang ditransfer ke FDR. Jadi kapan pun pilot menyalakan saklar atau memutar tombol, FDR mencatat setiap tindakan.

Di AS, Federal Aviation Administration (FAA) mengharuskan maskapai penerbangan komersial untuk mencatat minimal 11 hingga 29 parameter, tergantung pada ukuran pesawat. Perekam pita-magnetik memiliki potensi untuk merekam hingga 100 parameter. Solid-state FDR dapat merekam ratusan atau bahkan ribuan lagi.

Pada tanggal 17 Juli 1997, FAA mengeluarkan Kode Peraturan Federal yang mengharuskan pencatatan setidaknya 88 parameter pada pesawat yang diproduksi setelah 19 Agustus 2002. Berikut adalah beberapa parameter yang dicatat oleh sebagian besar FDR:

1. Waktu

2. Ketinggian tekanan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved