Berita Nasional Terkini

Kabar Buruk Bagi Ketua KPU Arief Budiman, Dipecat DKPP Seusai Gelar Pilkada Serentak, Ada Apa?

Kabar buruk bagi Ketua KPU Arief Budiman, dipecat DKPP usai Pilkada serentak, ternyata ini penyebabnya.

Editor: Amiruddin
TRIBUNNEWS
Kabar buruk bagi Ketua KPU Arief Budiman, dipecat DKPP usai gelar Pilkada serentak, ternyata ini penyebabnya. TRIBUNNEWS 

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan alasan kehadirannya mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) setelah dipecat DKPP pada 18 Maret 2020 lalu.

Menurut Arief, kehadirannya di PTUN hanya untuk memberikan dukungan moril pada Evi. Penjelasan itu ia sampaikan dalam sidang DKPP yang disiarkan secara daring, Rabu (18/11/2020).

"Teradu hanya memberikan dukungan moril kepada saudara Evi Novida Ginting Manik sebagai kolega yang sudah bekerja sama selama beberapa tahun sebagai pimpinan KPU RI," kata Arief.

Arief juga mengatakan, kedatangannya bukan untuk mengantar Evi Novida Ginting mendaftarkan gugatan ke PTUN.

Sebab, gugatan itu telah disampaikan Evi secara daring pada pagi harinya.

Sementara, ia datang ke PTUN pada siang hari.

"Adapun perlu kami sampaikan juga bahwa (pendaftaran ke) pengadilan TUN berdasarkan (keterangan) Evi Novida Ginting dan Kuasa hukumnya (telah) dilakukan secara elektronik pada pukul 07.31 WIB," ujarnya.

Arief juga merasa tidak melanggar kewenangannya dengan menerbitkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 pada18 Agustus 2020 yang menurut pengadu memulihkan Evi Novida Ginting  sebagai komisioner KPU.

Ia mengatakan, surat tersebut hanya bersifat administratif sebagai tindaklanjut dari keputusan Presiden Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P/2020.

Keppres Nomor 83/P/ 2020 berbunyi, "Mencabut keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 tanggal 23 Maret tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022."

"Hal ini membuktikan bahwa tidak pernah penerbitan surat yang bersifat mengaktifkan kembali saudari Evi Novita Ginting Manik," ucap dia.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Arief Budiman Dipecat DKPP Dari Ketua KPU, Dampingi Evi Novida Ginting Gugat ke PTUN, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/13/breaking-news-arief-budiman-dipecat-dkpp-dari-ketua-kpu-dampingi-evi-novida-ginting-gugat-ke-ptun?page=all
Editor: Suprapto
Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved