Virus Corona

RESMI, Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Corona Sinovac, Termasuk Panglima TNI dan Kapolri Idham Azis

Presiden Jokowi telah disuntik vaksin corona Sinovac, termasuk Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi bersama Panglima TNI dan Kapolri Idham Azis disuntik vaksin corona Sinovac di Istana Negara, Rabu (13/01/2021). (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) 

Seseorang yang telah disuntikkan vaksin diminta untuk tidak langsung pulang atau meninggalkan tempat.

Lantas, mengapa seseorang tak boleh langsung pulang setelah divaksin?

Sesuai petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dari Kementerian kesehatan, seseorang diminta menunggu 30 menit setelah vaksin.

"Bagi mereka yang disuntik vaksin Covid-19, disarankan untuk menunggu di fasilitas kesehatan minimal 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya KIPI (efek samping)," tulis penjelasan dari Kemenkominfo.

Hal tersebut, guna mengantisipasi terjadi KIPI atau efek samping yang ditimbulka setelah vaksin Covid-19.

Kemenkominfo pun memberikan keterangan mengenai beberapa gejala atau efek samping yang ditimbulkan vaksinasi covid-19.

Secara umum vaksinasi covid-19 tidak menimbulkan efek samping, namun apabila terjadi biasanya hanya beberapa reaksi ringan.

Reaksi ringan tersebut, diantaranya reaksi lokal, reaksi sistemik, dan reaksi lainnya.

Reaksi lokal:

- Rasa nyeri

- Kemerahan

- Bengkak

Reaksi sistemik:

- Demam

- Nyeri otot

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved