Anak Penjarakan Ibu
Babak Baru Gadis 19 Tahun yang Jebloskan Ibunya ke Penjara Gegara Selingkuh di Hotel, Saling Bertemu
Babak baru gadis 19 tahun yang jebloskan ibunya ke penjara gegara selingkuh di hotel, Agesti Ayu Wulandari dan Sumiyatun saling bertemu. berpelukan
Apalagi, ia mengaku sudah enam bulan tidak pernah bertemu dengan putrinya.
"Bahkan komunikasi pun sulit dan tak pernah sejak Agustus lalu," kata Sumiyatun.
Ia pun berterima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah keluarganya.
Sementara itu,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Demak, Suhendra, bersyukur upaya penyelesaian perkara ibu dan anak selesai dengan damai.
"Penegakan hukum itu tidak harus diakhiri dengan hukuman.
Bisa saja dengan restorasi justice, mengembalikan keadaan kembali seperti semula. Damai," ucap Suhendra.
Kajari Demak juga menambahkan, ketika ada perkara yang dilaporkan oleh masyarakat, maka pihak polisi dan kejaksaan tidak bisa menolak dan harus diproses penyidikan.
Restorasi justice atas perkara ibu yang dilaporkan anak di Demak itu sendiri dibuka setelah pemberitaan atas kasus mereka viral di berbagai media, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak termasuk dari Komisi IV DPR RI.
Sejak munculnya pemberitaan tentang penahanan Sumiyatun setelah dipolisikan anaknya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi langsung turun ke lapangan untuk mendampingi proses hukum mereka.
Dedi Mulyadi berupaya menjadi mediator bagi Sumiyatun dan Agesti Ayu Wulandari.
Selama beberapa hari, Dedi Mulyadi berkomunikasi intensif dengan pelapor Agesti Ayu Wulandari dan tersangka Sumiyatun.
(*)