Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Dakwah 2008-2012 Jadi WNI, Ini Profil Hafidz Al Quran Syekh Ali Jaber yang Nikahi Umi Nadia Asal NTB
Dakwah dari 2008 di Indonesia, sampai pada tahun 2012 menjadi WNI, ini profil Hafidz Quran Syekh Ali Jaber yang nikahi Umi Nadia asal Lombok, NTB.
Baca juga: Terjawab, Ribka Tjiptaning yang Tolak Vaksin Ternyata Dokter, Dimarahi Hasto, PDIP Tak Tinggal Diam
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Syekh Ali Jaber Sempat Dirawat di ICU
Sebelumnya, Syekh Ali Jaber sempat dirawat di ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hal ini diketahui dari unggahan Instagram @yayasan.syekhalijaber pada Kamis 31 Desember 2020 lalu.
Baca juga: BLT BPJS Berlanjut di Tahun 2021? Menaker Ida Fauziah Sebut ada Pencairan di Januari
Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten
Kala itu Syekh Ali Jaber dirawat di ruang ICU agar kondisinya segera stabil.
"Saat ini guru kita @syekh.alijaber diistirahatkan total diruang ICU dengan harapan segera stabil.
Mohon doa dari para jamaah untuk kesembuhan guru kita @syekh.alijaber dan orang-orang yg saat ini sakit semoga Allah Subhanahuwata'ala segera sembuhkan. Aamiin