Calon Tunggal Kapolri

Jokowi Ingin Dikawal Listyo Sigit Sampai Akhir? IPW Bongkar Pemilihan Kapolri Pengganti Idham Azis

Jokowi ingin dikawal Listyo Sigit sampai akhir jabatan presiden? IPW bongkar pemilihan Kapolri pengganti Idham Azis.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Sepak terjang Listyo Sigit Prabowo, calon kuat Kapolri pengganti Idham Azis, dekat dengan Jokowi. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Baca juga: Kabar Gembira, Pencairan BLT BPJS Diperpanjang Januari 2021, Jadwal Subsidi Gaji Termin III Terkuak?

Terlebih di bidang reserse kriminal (reskrim) sebagai karakteristik dan front gate penegakan hukum dari Polri.

"Jadi, tidak perlu diragukan kemampuan operasional penegakan hukum dan managerial SDM kelembagaan Polri," kata Indriyanto kepada Tribunnews.com, Rabu (13/1/2021).

Selain itu, Indriyanto meyakini penunjukan Komjen Listyo Sigit sudah melalui prosedur di internal Korps Bhayangkara.

"Dipastikan penunjukan Jenderal Listyo Sigit telah memenuhi persyaratan dari internal kelembagaan Wanjakti Polri."

"Bahkan juga Kompolnas sebagai kelembagaan eksternal, baik syarat kapabilitas, integritas dan kompetensi beliau sebagai calon Kapolri," ujarnya.

Indriyanto juga memprediksi tantangan Komjen Listyo Sigit ke depan tak jauh dari kondisi pandemik Covid-19.

Untuk itu, pendekatannya adalah kamtibmas secara persuasif dan penegakan hukum yang tegas.

"Baik terhadap pelaksanaan ketat protokol kesehatan Covid-19, maupun atensi pada persiapan Pilkada Serentak."

"Dan gangguan keamanan terkait sikap gerak radikalisme yang menciptakan instabilitas kekuasaan negara yang sah," jelas dia.

Indriyanto juga mengingatkan, sepanjang 2021 memang kondisi yang tidak ringan dari Kapolri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas dari negara.

"Polri tetap menjaga komunikasinya dengan representasi elemen media."

"Lembaga swadaya masyarkarat maupun tokoh masyarakat sebagai pilar penguatan negara," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Baca juga: Lengkap, Daftar Tokoh di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Anya Geraldine: Buang-buang Jatah Vaksin Aja Beb

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved