Calon Tunggal Kapolri
Mabes Polri Tanggapi Calon Kapolri Pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Dapat Peringatan dari KPK
Mabes Polri tanggapi calon Kapolri pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo dapat peringatan dari KPK
TRIBUNKALTARA.COM - Mabes Polri tanggapi calon Kapolri pilihan Jokowi, Listyo Sigit Prabowo dapat peringatan dari KPK.
Presiden Jokowi telah menyetorkan calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, yakni Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Setelah menjadi calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi, jalan Listyo Sigit Prabowo menggantikan menggantikan Idham Azis, belum mulus.
Pasalnya Listyo Sigit Prabowo mendapat peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Kendati demikian, Mabes Polri tetap merespons pilihan Presiden Jokowi terhadap pengganti Jenderal Idham Azis itu.
Setelah namanya disodorkan, Komjen Listyo Sigit dalam waktu dekat akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri merupakan langkah tepat yang diambil oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Bukan Hanya Listyo Sigit, Ini Deretan Jenderal Akpol 91 yang Bersinar di Era Kapolri Idham Azis
Pasalnya, kata Argo, Komjen Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim atau Kabareskrim Polri merupakan putra terbaik Korps Bhayangkara.
Sepak terjang Listyo Sigit Prabowo selama memimpin Bareskrim Polri, kata Argo, juga mendapat respons positif dari masyarakat.
Sebab, eks ajudan Presiden Jokowi itu dianggap berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus besar.
"Pak Listyo Sigit Prabowo dianggap terbaik karena prestasinya selama ini sebagai Kabareskrim," kata Argo dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Diajukan Jokowi Jadi Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Segini Gaji yang Akan Diterima Listyo Sigit
Lebih lanjut, Argo berharap, Listyo Sigit Prabowo di manapun ditugaskan, bisa selalu memberikan dampak perubahan dan kemajuan bagi Polri.
"Mudah-mudahan Polri akan lebih baik di bawah kendali Pak Sigit," kata Jenderal bintang dua itu.
Seperti diketahui, sejumlah kasus besar berhasil ditangani oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Saat 12 hari diangkat sebagai Kabareskrim Polri, Jenderal bintang tiga ini mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Kedua pelaku penyiraman merupakan yang anggota kepolisian yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ronny Bugis dan 2 tahun penjara kepada Rahmat Kadir Mahulette.
Lalu, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga dapat melimpahkan kasus korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus ini sudah bergulir sejak 2015 dan mangkrak cukup lama karena adanya tarik ulur akibat salah satu tersangka eks Direktur Utama TPPI Honggo Wendratno masih berstatus buronan.
Baca juga: AKHIRNYA Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Namun, kasus tersebut sudah masuk ke pengadilan.
Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatukan vonis 16 tahun dan denda Rp1 miliar subside 6 bulan penjara kurunan kepada Honggo.
Kemudian, kasus lainnya yang pernah ditangani Komjen Listyo Sigit Prabowo yakni saat dirinya berhasil membawa pulang buronan terpidana kasus Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra ke Tanah Air dari Malaysia.
Selain itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo juga berperan dalam membongkar kasus surat jalan palsu yang menyeret dua jenderal di Korps Bhayangkara tersebut.
Dapat Peringatan KPK
Komisi Pemberantasn Korupsi ( KPK ) mengingatkan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).
Dalam catatan KPK, LHKPN Komjen Listyo Sigit Prabowo belum sepenuhnya lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.
Terakhir Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan laporan harga kekayaan secara lengkap pada 11 Desember 2020.
Calon Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi ke DPR itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp8.314.735.000.

Baca juga: Reaksi Listyo Sigit Prabowo saat Namanya Mencuat Jadi Kapolri Pilihan Jokowi Gantikan Idham Azis
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengingatkan KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.
Ia menjelaskan LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi.
"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," ujar Ipi Maryati, Rabu (13/1/2021).
Adapun laporan harta kekayaan per 11 Desember 2020, eks ajudan Jokowi itu tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur dengan total nilai Rp6,15 miliar.
Baca juga: Sepak Terjang Listyo Sigit, Calon Kuat Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis, Dekat dengan Jokowi
Saat ini tercatat Kabareskrim hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp320 juta.
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Listyo Sigit Prabowo lainnya terdiri dari kas sebesar Rp867.737.000 dan harta bergerak lain senilai Rp975 juta.
Kabareskrim tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Total harta yang dimiliki Jenderal bintang tiga itu yakni Rp 8.314.735.000.
(*)