Berita Nasional Terkini

Taufan Damanik Sebut Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat: Tak Temukan Indikasi

Taufan Damanik sebut tewasnya 6 Laskar Khusus FPI bukan pelanggaran HAM berat: Tak temukan indikasi.

Kolase TribunKaltara.com/KOMPAS.com
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan peristiwa rekonstruksi tewasnya laskar khusus FPI. (Kolase TribunKaltara.com/KOMPAS.com) 

Misalnya, terdapat desain operasi dan perintah yang terstruktur.

"Termasuk juga indikator repetisi, perulangan kejadian, dan lain-lain itu tidak kita temukan," jelasnya.

Menurut Taufan, insiden tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, lantaran ada nyawa yang hilang.

Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar insiden tewasnya 6 anggota FPI tersebut dibawa ke pengadilan.

"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai unlawful killing."

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," harapnya.

Baca juga: Lengkap, Daftar Tokoh di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Anya Geraldine: Buang-buang Jatah Vaksin Aja Beb

Serahkan Laporan Lengkap

Tujuh komisioner Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo ( Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis (14/1/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada Presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi.

"Tentu nanti Pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata dia.

Taufan mengatakan, laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap.

Isinya antara lain yakni mengenai temuan anggota FPI menunggu aparat kepolisian sebelum terjadi adu tembak.

"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya, sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan."

"Kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved