Kabar Artis

Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok David Tobing yang Gugat Raffi Ahmad Seusai Divaksin Bareng Jokowi

Bukan orang sembarangan, ini sosok David Tobing yang laporkan Raffi Ahmad gegara langgar protokol kesehatan, seusai divaksin bareng Jokowi.

Editor: Amiruddin
Warta Kota dan Istimewa
Bukan orang sembarangan, ini sosok David Tobing yang gugat Raffi Ahmad gegara langgar protokol kesehatan ( Warta Kota dan Istimewa) 

David juga sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan, serta mengabdi pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Baca juga: UPDATE Kasus Sembuh di Malinau Meningkat, Dinkes P2KB Minta Warga tak Terpengaruh Isu Negatif Vaksin

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Belum Ada Sanksi Bagi Penolak

Baca juga: Ada 3.000 Dosis Vaksin, Kadinkes Bulungan Imam Sujono: Vaksinasi Untuk Nakes Target Selesai Sepekan

Beberapa lembaga negara juga pernah ia ikuti, di antaranya yakni menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Pada 2013 sampai 2016, David Tobing dimandati tanggung jawab menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

David Tobing juga pernah menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Tak main-main, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan yang Tuntut sang Presenter Lakukan 2 Hal Ini, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/01/16/sosok-david-tobing-penggugat-raffi-ahmad-ke-pengadilan-yang-tuntut-sang-presenter-lakukan-2-hal-ini?page=all
Editor: bunga pradipta p
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved