Bantuan Sosial

Kabar Gembira BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lanjut, 7 Syarat Penting Mendaftar, Login eform.bri.co.id/bpum

Kabar gembira BLT UMKM Rp 2,4 juta lanjut, 7 syarat penting mendaftar, login eform.bri.co.id/bpum.

TribunKaltara.com
Ilustrasi - Ilustrasi Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa 7 Syarat (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar gembira BLT UMKM Rp 2,4 juta lanjut, 7 syarat penting mendaftar, login eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM senilai Rp 2,4 juta diperpanjang di tahun 2021.

Adapun kuota, syarat dan cara daftarnya akan disajikan dalam artikel ini.

Begitupula cara melakukan pencairan BLT UMKM ini, secara lengkap ada di artikel ini.

BLT UMKM ini sendiri diajukan untuk diadakan, atau dilanjutkan kembali di tahun 2021 sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM yang tengah terdampak oleh pandemi Virus Corona.

Baca juga: Miliarder China Jack Ma Akhirnya Menyapa Publik, Berbulan-bulan Hilang Sampai Disangka Telah Dibunuh

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Penyanyi Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami, Karena Narkoba Atau Senpi? Ini Soalnya!

Baca juga: Eks Bomber Juventus Mario Mandzukic Resmi Berseragam AC Milan, Kalem Hadapi Sindiran Keras Ultras

Baca juga: Usai Tuai Kritik Pencitraan, Mensos Risma Dipuji Mahasiswa Soal Gerak Cepat Tangani Korban Bencana 

Pemerintah telah menyiapkan skema pencairan bantuan untuk pelaku UMKM.

Sama seperti sebelumnya setiap pelaku UMKM yang dinyatakan lolos bakal menerima bantuan senilai Rp 2,4 juta

Sementara untuk proses pendaftaran hingga kini semuanya masih berjalan secara offline.

Pelaku UMKM tinggal membawa 7 berkas sebagai syarat pendaftaran

Sementara untuk memastikan masuk sebagai penerima bisa dilakukan secara online.

Tinggal klik eform.bri.co.id/bpum dan ikuti petunjuk yang ada di dalamnya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.

Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Baca juga: LENGKAP Profil atau Biodata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri yang Sempat Kapolda Banten

Baca juga: Mobil Berjam-jam Parkir di Pinggir Jalan, Ternyata Oknum ASN di Aceh Kepergok Selingkuh

Baca juga: Mario Mandzukic Resmi Berseragam AC Milan, tak Lagi Memuji, Ultras Juventus Sindir Duet Ibrahimovic

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved