Viral, Tiga Kasus Anak Gugat dan Polisikan Orangtua Sepanjang Januari 2021

Kasus anak gugat orangtua tampaknya tengah menjadi trend, hal ini diperkuat dengan munculnya 3 kasus anak mempolisikan orangtua dalam kurun waktu...

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Wahid Nurdin
Kompas.com/ Ari Widodo, Tribun Jateng
Sumiyatun dan Agesti. Inilah sejumlah fakta kasus Sumiyatun, seorang ibu asal Demak, Jawa Tengah yang dipolisikan anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari. Berawal dari perselingkuhan. 

“Dia marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun.

Saat dilaporkan, pihak kepolisian sudah berusaha menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan keduanya.

Namun, Agesti menolak dan bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

Kasus tersebut sempat diwarnai beberapa versi latar belakang.

Menurut ayah Agesti, alasan anaknya melaporkan ibunya tersebut bukan semata-mata karena pakaian, melainkan karena perilaku ibunya yang diduga berselingkuh.

Namun karena ingin menjaga nama baik ibunya, Agesti tidak menjelaskan itu ke publik.

Sementara itu, tuduhan itu dibantah oleh Sumiyatun.

Hingga akhirnya Agesti resmi mencabut laporan terhadap ibunya pada Rabu (13/1/2021).

“Tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini,” ucap Agesti terisak di Kejaksaan Negeri Demak, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (22/1/2021).

Baik Sumiyatun dan Agesti meminta maaf karena kasus mereka telah membuat kegaduhan berbagai pihak.


2. Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar, Kuasa Hukum Meninggal Sebelum Sidang

Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anak kandungnya, Deden (40) sejumlah Rp 3 miliar.

Dilansir dari Tribunnews.com kasus ini berawal saat Deden menyewa lahan 2x3 meter di lahan milik ayahnya yang merupakan lahan bekas boioskop Mawar di Jalan AH Nasution sejak 2012.

Lahan itu digunakan Deden untuk membuka toko kelontong. Ia menyebut jika pada 2020, dirinya sudah menyerahkan uang sewa Rp 8 juta ke Koswara.

Namun, tak berselang lama Koswar mengembalikan uang tersebut dan meminta Deden untuk pindah dari lahan miliknya.

Koswara
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung.
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved