Viral, Tiga Kasus Anak Gugat dan Polisikan Orangtua Sepanjang Januari 2021
Kasus anak gugat orangtua tampaknya tengah menjadi trend, hal ini diperkuat dengan munculnya 3 kasus anak mempolisikan orangtua dalam kurun waktu...
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNKALTARA.COM – Belakangan kasus anak gugat orangtua marak terjadi dan kini menjadi sorotan di khalayak luas.
Berbagai motif yang digugatpun beragam mulai dari pertikaian terkait pakaian, mobil, hingga sengketa lahan.
Hingga saat ini dari kasus-kasus tersebut masih berjalan meski ada yang berakhir dengan mediasi.
Berdasarkan pantauan TribunKaltara.com setidaknya terdapat tiga kasus anak yang menggugat orangtuanya sepanjang Januari 2021.
1. Seorang Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandungnya Gara-gara Pakaian
Kasus ini menimpa seorang ibu bernama Sumiyatun (36) yang dipolisikan anak kandungnya sendiri Agesti Ayu Wulandari (19).
Agesti yang masih duduk di bangku kuliah ini melaporkan ibunya dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga pada Jumat (8/1/2021).
Diketahui jika Agesti tinggal bersama sang ayah di Jakarta, pascakedua orangtuanya bercerai.
Sedangkan Sumiyatun tinggal di Demak, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, Sumiyatun yang kesehariannya berjualan pakaian di Bintaro menceritakan, kasus tersebut bermula ketika Agesti datang kerumahnya untuk mengambil pakaian.
Saat itu Agesti datang bersama mantan suaminya.
Namun, lantaran jengkel, Sumiyatun menyingkirkan semua pakaian anaknya.
“Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” ungkap Sumiyatun saat ditemui Kompas.com di Malpolresa Demak, Jumat (8/1/2021).
Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.
Menurut pengakuan Sumiyatun, anaknya marah lantaran pakaiannya ia buang.
“Dia marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar Sumiyatun.
Saat dilaporkan, pihak kepolisian sudah berusaha menempuh jalur mediasi untuk mendamaikan keduanya.
Namun, Agesti menolak dan bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.
Kasus tersebut sempat diwarnai beberapa versi latar belakang.
Menurut ayah Agesti, alasan anaknya melaporkan ibunya tersebut bukan semata-mata karena pakaian, melainkan karena perilaku ibunya yang diduga berselingkuh.
Namun karena ingin menjaga nama baik ibunya, Agesti tidak menjelaskan itu ke publik.
Sementara itu, tuduhan itu dibantah oleh Sumiyatun.
Hingga akhirnya Agesti resmi mencabut laporan terhadap ibunya pada Rabu (13/1/2021).
“Tanpa disuruh siapapun saya Agesti Ayu Wulandari mencabut laporan ini,” ucap Agesti terisak di Kejaksaan Negeri Demak, seperti yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (22/1/2021).
Baik Sumiyatun dan Agesti meminta maaf karena kasus mereka telah membuat kegaduhan berbagai pihak.
2. Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar, Kuasa Hukum Meninggal Sebelum Sidang
Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anak kandungnya, Deden (40) sejumlah Rp 3 miliar.
Dilansir dari Tribunnews.com kasus ini berawal saat Deden menyewa lahan 2x3 meter di lahan milik ayahnya yang merupakan lahan bekas boioskop Mawar di Jalan AH Nasution sejak 2012.
Lahan itu digunakan Deden untuk membuka toko kelontong. Ia menyebut jika pada 2020, dirinya sudah menyerahkan uang sewa Rp 8 juta ke Koswara.
Namun, tak berselang lama Koswar mengembalikan uang tersebut dan meminta Deden untuk pindah dari lahan miliknya.

Hal ini membuat anak kedua dari pemilik lahan tidak terima dan melaporkan ayah kandungnya Koswara.
Diketahui Deden menunjuk sang kakak Masitoh untuk menjadi kuasa hukumnya.
Melansir dari Tribunstyle.com, belum sempat ia berhadapan dengan sang ayah di meja hijau, Masitoh justru meninggal dunia tepat sehari sebelum sidang di PN Bandung.
Masitoh meninggal pada Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.
Masitoh dan Deden diketahui menggugat Koswara sang ayah dan kedua saudara lainnya Imas dan Hamidah dan meminta ganti rugi Rp 3 miliar.
3. Anak Gugat Rp 200 Juta, Gara-gara Mobil Dipakai Ibu Kandung
Kasus Anak melaporkan orangtua kembali terjadi, di Salatiga, seorang ibu bernama Dewi Firdauz (52), digugat oleh anak kandungnya senilai Rp 200 juta.
Dilansir dari Kompas.com pangkal masalah dari kasus ini adalah mobil Toyota Fortuner.
Dewi merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.
Keduanya resmi bercerai pada September 2019.
Dewi menuturkan jika pada tahun 2013 dirinya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang dengan atas nama anaknya Alfian Prabowo.
Hal itu lantaran Dewi sebelumnya telah menjual kendaraan miliknya dan belum melakukan balik nama atas kendaraan tersebut.

Namun, Alfian Prabowo melayangkan surat gugatan kepada sang ibu yang ia kirim pada Oktober 2020.
“Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya, sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.
Menurut keterangan Dewi, rumah yang ia tempati akan disita jika dirinya tidak bisa membayarkan uang gugatan sejumlah Rp 200 juta.
Sedangkan kuasa hukum Alfian Prabowo (25), Caesar Fortunus Wauran menuturkan jika gugatan tersebut adalah bentuk teguran seorang anak kepada orangtuanya.
Caesar menambahkan jika gugatan ini merupakan inisiatif dari Alfian karena dirinya lelah melihat kondisi keluarga.
“Soal menang atau kalah itu nanti pengadilan yang memutuskan, anak hanya ingin melihat orangtuanya berdamai” imbuh Caesar.
Hingga kini, kasus ini sudah memasuki persidangan di PN Salatiga.
(Tribunkaltara.com/Titik Wahyuningsih)