Berita Nasional Terkini
6 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Tewas Tertembak, FPI Lapor ke Komite Antipenyiksaan Internasional
6 laskar simpatisan Rizieq Shihab tewas tertembak, FPI lapor ke Komite Antipenyiksaan Internasional
TRIBUNKALTARA.COM - 6 orang simpatisan Rizieq Shihab tewas tertembak, FPI lapor ke Komite Antipenyiksaan Internasional.
Sebanyak 6 orang simpatisan pendiri FPI tewas tertembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek belum lama ini.
Keenam orang simpatisan FPI itu tewas tertembak peluru personel Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan.
Belakangan, Komnas HAM merilis temuan yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya 6 laskar FPI tersebut.
Tim advokasi kematian 6 laskar FPI itu pun terus berjuang, hingga melaporkan kasus itu ke Komite Antipenyiksaan Internasional.
Baca juga: Ditahan di Rutan Bareskrim, Kondisi Terkini Habib Rizieq Shihab Diungkap Eks Sekretaris FPI Munarman
Baca juga: Tak Terima Komnas HAM Sebut Pengawal Habib Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi, FPI Bereaksi
Baca juga: Rekening Diblokir, FPI Tak Tinggal Diam Demi Bantu Korban Bencana, Simpatisan Rizieq Rela Patungan
Tim advokasi kasus kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI ) mengaku akan tetap berjuang menegakkan hukum.
Pihaknya kemudian melaporkan kasus penembakan ini ke Committee Against Torture (CAT) atau Komite Antipenyiksaan Internasional yang bermarkas di Jenewa, Swiss.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Ketua tim advokasi Hariadi Nasution.
Menurut Hariadi, pihaknya telah mengirim laporan kepada Komite Antipenyiksaan Internasional sejak 25 Desember 2020 lalu.
"Tim adokasi enam warga Sipil yang dibunuh, Sejak 25 Desember (2020) sudah mengirimkan laporan ke Commite Against Torture di Jenewa."
"Indonesia terikat dalam Konvensi Anti penyiksaan yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998," ujar Ketua tim advokasi Hariadi Nasution kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Selain ke Komite Antipenyiksaan Internasional, tim advokasi juga melaporkan kasus ini ke International Criminal Court ( ICC ).
Namun, pelaporan ke ICC tidak hanya berkaitan dengan kematian enam laskar FPI.
Tetapi, mereka juga melaporkan terkait dugaan pembunuhan dalam peristiwa 21-23 Mei 2019.
Front Pembela Islam
International Criminal Court
Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Komnas HAM
HAM
tersangka
Polda Metro Jaya
Bareskrim
Polri
protokol kesehatan
ICC
Komite Antipenyiksaan Internasional
FPI
TribunKaltara.com
Diungkap Elite Demokrat, Kabar Koalisi Perubahan Usai Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Respons Anies Baswedan, Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Malam-malam Temui Surya Paloh |
![]() |
---|
Reaksi Partai Nasdem, Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jajaran Surya Paloh Berkumpul |
![]() |
---|
PROFIL Johnny G Plate, Menkominfo yang Juga Elite Nasdem, Ditahan Kejaksaan Gegara Kasus Korupsi BTS |
![]() |
---|
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejaksaan Agung Tahan Politisi Nasdem |
![]() |
---|