Berita Tarakan Terkini

Tangani 83 Pelanggaran Selama Pilgub, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani Sebut Masih Temukan Politik Uang

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Suryani menyebutkan ada sebanyak 83 pelanggaran yang ditangani sepanjang Pilgub.

Penulis: Risnawati | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Konferensi pers evaluasi pengawasan pada Pilgub Kaltara 2020 oleh Bawaslu Kaltara di Hotel Swissbel Tarakan. ( TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kalimantan Utara ( Kaltara ), Suryani menyebutkan ada sebanyak 83 pelanggaran yang ditangani sepanjang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2020.

"Ada 83 total penanganan pelanggaran, baik jenis pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana, maupun pelanggaran lainnya," ujarnya Senin (25/1/2021).

Terkait money politik atau politik uang, dia mengatakan tidak dipungkiri hal tersebut terjadi di masyarakat.

Baca juga: Pasangan Irianto Lambrie - Irwan Sabri Ajukan Gugatan ke PTUN, Begini Sikap KPU dan Bawaslu Kaltara

Baca juga: Tahapan Pilkada 2020 Selesai, Ketua Bawaslu Malinau Donny Beber Masa Kerja Pengawas Diperpanjang

Baca juga: Jhonny Laing Impang-Muhrim Tuding Pengawas Pemilu Tak Netral di Pilkada, Ini Reaksi Bawaslu Malinau

"Karena ini seperti hukum ekonomi, jual beli. Ada kebutuhan dan ada yang membutuhkan," ucapnya.

Wanita berkacamata ini menambahkan, persoalan money politik tidak hanya tugas dari pada Bawaslu, namun juga tugas berbagai pihak.

Pihaknya berharap, kultur di masyarakat tidak lagi pada konteks transaksi politik.

Transaksi politik seolah menjadi hal yang dinanti-nanti di masyarakat.

"Kita berharap pola pikir seperti ini berubah total," harapnya.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan juga bagian mencari titik lemah dari pada regulasi, sehingga persoalan money politik tidak bisa ditindak lanjuti.

Baca juga: Penghitungan Suara Tarakan Lancar, Bawaslu Ingatkan KPU Perbaikan Dicatat di Form Kejadian Khusus

Baca juga: KRONOLOGI Pengawas TPS di Nunukan Meninggal Akibat Kecelakaan, Bawaslu RI Beri Perhatian Khusus

Baca juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran, Pemungutan Suara Ulang Dilakukan Pada Satu TPS di Nunukan Besok

"Salah satunya memang keterbatasan alat bukti, keterbatasan kewenangan sendiri yang dibatasi oleh regulasi, ini bukan hanya evaluasi di Kaltara saja, namun secara nasional," sebutnya.

"Maka kami berangkat dari bawah, dari kabupaten dan kota, dari provinsi, ini tentu nanti terhimpun di Bawaslu pusat untuk menjadi catatan evaluasi," sambungnya.

Apakah ada upaya kedepan? Kata Suryani, tentu ada. Upaya-upaya tentu tidak berhenti disini, terus akan mengalami peningkatan.

"Kalau menghilangkan secata total transaksi politik uang ini mungkin berat, tetapi minimal kita mengurangi dengan cara meningkatkan kesadaran berpolitik di masyarakat," imbuhnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Risnawati )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved