Berita Nasional Terkini

Ambroncius Nababan Terseret Kasus Dugaan Rasisme, Jajaran Listyo Sigit di Bareskrim Turun Tangan

Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim turun tangan

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim turun tangan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

TRIBUNKALTARA.COM - Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri turun tangan.

Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan harus berurusan dengan kepolisian.

Ia dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat atas dugaan mengunggah konten rasisme.

Konten rasisme yang diduga diunggah Ambroncius Nababan di facebook tersebut, menyinggung aktivis asal Papua, Natalius Pigai.

Selain aktivis, Natalius Pigai juga diketahui sebagai mantan Komisioner Komnas HAM.

Belakangan kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Papua dan Papua Barat tersebut, diambil alih oleh jajaran Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri.

Baca juga: Positif Covid-19 Seusai Dampingi Jokowi ke Sulbar, Begini Kondisi Terkini Kepala BNPB Doni Monardo

Baca juga: Agnez Mo Lempar Kode Terbaru di Instagram Setelah Kedekatannya dengan Ariel NOAH Semakin Mesra

Baca juga: Prediksi Inter Milan vs AC Milan Coppa Italia, Live Streaming di TVRI Tayang Pukul 02.45 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil politikus Hanura Ambroncius Nababan (AN) terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Politikus Partai Hanura itu diduga telah mengunggah konten rasisme lewat akun Facebook pribadinya, yakni menyandingkan foto Pigai dengan foto gorila.

"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Argo mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengendus keberadaan Ambroncius di sekitar Jakarta.

"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ambroncius sendiri belakangan diketahui adalah pendukung Jokowi. Ia menjabat ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).

Atas postingan yang berbau SARA itu, Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, laporan yang masuk ke Polda Papua Barat terhadap Ambroncius dibuat oleh Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.

Laporan itu teregistrasi dengan Nomor /LP/17/I/2021/Papua Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved