Berita Nasional Terkini

Ambroncius Nababan Terseret Kasus Dugaan Rasisme, Jajaran Listyo Sigit di Bareskrim Turun Tangan

Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim turun tangan

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim turun tangan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

Ambroncius Nababan memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.

Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi."

"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."

"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum."

"Karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi."

"Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai."

"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis."

"Sebenernya saya bukan rasis."

"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua."

"Jadi enggak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," tuturnya.

Namun demikian, ia mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya."

"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," bebernya.

Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.

Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan, terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.

Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.

"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Saudara AN."

"Menuntut Kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Ia menuturkan, pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan, terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut.

Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.

"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri."

"Serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.

Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri, terkait kasus laporan kasus ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab."

"Dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib."

"Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan," ucapnya.

Unggahan adanya rasisme pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.

Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.

Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.

"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).

Sebelumnya, mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengomentari sikap pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.

Dilansir dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club (ILC), Minggu (17/1/2021), Pigai mengaku setuju untuk divaksin.

Namun, Pigai menyebut vaksinasi bukanlah menjadi kewajiban, melainkan suatu hak bagi setiap warga negara.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengaku tidak menolak untuk disuntikkan vaksin.

Ia juga menghargai langkah dari pemerintah yang hadir untuk melayani kesehatan masyarakat.

Namun kata Pigai, kesiapannya untuk divaksin itu dengan catatan dilakukan pada antrean yang terakhir.

"Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan 276 juta orang, saya yang ke-276 juta."

"Saya antre setelah 275 juta yang divaksin, baru saya 276," jelasnya.

Meski tidak menolak vaksinasi, Pigai menegaskan tidak setuju ketika pemerintah melakukannya dengan cara mewajibkan.

Pigai berharap soal mau atau tidaknya divaksin harus diserahkan kepada masing-masing warga yang bersangkutan.

"Itu hak dong, warga negara berhak menentukan, karena saya leader dalam konteks ini memajukan soal HAM."

"Artinya saya tidak menolak dan kita respek adanya keinginan baik pemerintah di dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Hasil Piala FA, Manchester United Vs Liverpool, 2 Gol Salah Sia-sia, Kekalahan The Reds Berlanjut

Baca juga: Lukisan Wajah Dayana di Bak Truk, Ulah Warga Indonesia Bikin Gadis Kazakhstan Bereaksi di Instagram

Baca juga: Hasil Indonesian Idol Tadi Malam, Rossa Terdiam, Boy William Geleng Kepala, Siapa Tereliminasi?

Pigai meminta pemerintah benar-benar sungguh-sungguh dalam program vaksinasi tersebut.

"Tapi jangan salah langkah, jangan memaksa," harapnya.

Ketika ditanya vaksin yang diinginkan, Pigai mengatakan tidak ingin divaksin dengan vaksin yang diumumkan oleh pemerintah saat ini.

"Seandainya divaksin, Bung Pigai itu pilih vaksin yang mana?" tanya Karni Ilyas.

"Yang jelas saya tidak pilih vaksin yang diumumkan pemerintah."

"Karena mereka sudah terlanjur menciptakan vaksin itu di dalam pro dan kontra."

"Saya pergi cari, saya bisa beli sendiri, mau 10 juta, 20 juta yang penting saya bisa hidup."

"Tapi saya kasih vaksin itu ke dokter Indonesia, karena kita juga ikuti nasionalisme," papar Pigai.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Ambroncius Nababan, Segera Diperiksa Terkait Konten Rasisme, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/26/bareskrim-polri-ambil-alih-kasus-ambroncius-nababan-segera-diperiksa-terkait-konten-rasisme?page=all
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved