Berita Nasional Terkini
Ambroncius Nababan Terseret Kasus Dugaan Rasisme, Jajaran Listyo Sigit di Bareskrim Turun Tangan
Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim turun tangan
TRIBUNKALTARA.COM - Ambroncius Nababan terseret kasus dugaan rasisme, jajaran Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri turun tangan.
Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan harus berurusan dengan kepolisian.
Ia dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat atas dugaan mengunggah konten rasisme.
Konten rasisme yang diduga diunggah Ambroncius Nababan di facebook tersebut, menyinggung aktivis asal Papua, Natalius Pigai.
Selain aktivis, Natalius Pigai juga diketahui sebagai mantan Komisioner Komnas HAM.
Belakangan kasus yang awalnya dilaporkan ke Polda Papua dan Papua Barat tersebut, diambil alih oleh jajaran Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri.
Baca juga: Positif Covid-19 Seusai Dampingi Jokowi ke Sulbar, Begini Kondisi Terkini Kepala BNPB Doni Monardo
Baca juga: Agnez Mo Lempar Kode Terbaru di Instagram Setelah Kedekatannya dengan Ariel NOAH Semakin Mesra
Baca juga: Prediksi Inter Milan vs AC Milan Coppa Italia, Live Streaming di TVRI Tayang Pukul 02.45 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil politikus Hanura Ambroncius Nababan (AN) terkait dugaan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Politikus Partai Hanura itu diduga telah mengunggah konten rasisme lewat akun Facebook pribadinya, yakni menyandingkan foto Pigai dengan foto gorila.
"Kebetulan untuk yang diduga mempunyai FB, yang mengunggah tentang rasisme itu hari ini sudah kita layangkan surat panggilan. Sudah dibuat oleh siber Bareskrim untuk dilakukan pemanggilan. Sudah kita serahkan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Argo mengatakan, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengendus keberadaan Ambroncius di sekitar Jakarta.
"Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ambroncius sendiri belakangan diketahui adalah pendukung Jokowi. Ia menjabat ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin).
Atas postingan yang berbau SARA itu, Ambroncius dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, laporan yang masuk ke Polda Papua Barat terhadap Ambroncius dibuat oleh Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba.
Laporan itu teregistrasi dengan Nomor /LP/17/I/2021/Papua Barat.
"Laporan ini dibuat pada Senin (25/1/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam melalui keterangan resmi, Senin (25/1/2021).
Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus tersebut.
"Dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua dan Papua Barat untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono.
Menurut Argo, kasus diambil alih lantaran Ambroncius menetap di Jakarta.
Ia memastikan pihaknya segera memproses laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan," ujarnya.
Argo mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah melakukan analasis terkait unggahan Ambroncius di akun Facebook.
Menurut Argo, pihaknya tak tinggal diam atas kasus tersebut.
"Kami sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kami sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim," ujarnya.
Sementara Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak Ambroncius yang diduga melakukan aksi rasisme terhadap Natalius Pigai.
Jaleswari menegaskan konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Sementara aksi Ambroncius itu tidak mencerminkan kebhinekaan.
"Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," kata Jaleswari, lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Jaleswari menyatakan aksi Ambroncius yang merupakan kader Partai Hanura itu merupakan bentuk diskriminasi.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang ada, aksi tersebut dapat diproses secara hukum.
Ia mengklaim pemerintah tak akan pandang bulu terhadap berbagai bentuk tindakan diskriminatif. Tak ada toleransi dan impunitas bagi pelaku diskriminasi.
"Ini peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," ujar Jaleswari.
Baca juga: Sikap Anak Buah Prabowo, Buntut Kader Gerindra Berani Minta Anies Baswedan Mundur dari Gubernur DKI
Baca juga: Pengakuan Danrem Wira Bhakti Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin Corona, Mendadak Demam Tinggi
Baca juga: Klaim Bos PDIP Bali Tidak Ada Teguran saat Acara Suap-suapan, Jajaran Doni Monardo Bereaksi
Gandeng Foto Natalius Pigai
Gandeng foto Natalius Pigai dengan gorila, Ambroncius Nababan dengan berseragam Pro Jokowi - Maruf mendatangi Bareskrim Polri.
Unggahan Ketum Pro Jamin Ambroncius Nababan ke media sosial, dengan menyandingkan foto Natalius Pigai dengan gorila berbuntut dilaporkannya politisi Partai Hanura ini ke polisi.
Sebagai upaya pertanggungjawaban atas perbuatan Ambroncius Nababan, yang diduga telah melakukan aksi rasisme terhadap Natalius Pigai, maka pada Senin (25/1/2021) malam mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta.
Kepada wartawan, Ambroncius Nababan menyampaikan, unggahannya tersebut tidak bermaksud rasis kepada masyarakat Papua.
Namun, dikatakan Ambroncius Nababan, postingan itu khusus ditujukan kepada Natalius Pigai.
Kedatangan Ambroncius Nababan ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan rasisme kepada mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Untuk diketahui, unggahan adanya aksi rasisme pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.
Melalui akun sosial medianya, Natalius Pigai membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.
Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021) lalu.
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB, Ambroncius Nababan tak sendiri.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Ambroncius Nababan memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).
Ambroncius Nababan memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.
Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi."
"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum."
"Karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.
"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi."
"Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai."
"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis."
"Sebenernya saya bukan rasis."
"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua."
"Jadi enggak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," tuturnya.
Namun demikian, ia mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya."
"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," bebernya.
Sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan politikus Partai Hanura Ambrosius Nababan, Senin (25/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian dan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Laporan polisi itu didaftarkan dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat sekitar pukul 13.46 WIT, di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan tersebut didaftarkan langsung oleh ketua KNPI Papua Barat Sius Dowansiba, bersama sejumlah pengurus KNPI PB.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi membenarkan adanya laporan polisi yang diajukan, terkait kasus viralnya ujaran rasisme oleh salah satu akun Facebook atas nama Ambrosius Nababan.
Menurutnya, pelaporan tersebut sekaligus pembacaan sikap dari KNPI Papua Barat atas ulah Ambrosius Nababan.
"Adapun pernyataan sikap tersebut yakni mengecam keras sikap rasisme yang dilakukan oleh Saudara AN."
"Menuntut Kepolisian RI agar bertindak tegas dan cepat menangani persoalan ini dengan memberi hukuman sesuai UU yang berlaku," kata Adam lewat keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Ia menuturkan, pelapor juga memberikan tegat waktu sekitar 2 pekan, terhitung dari tanggal pembuatan laporan untuk mengusut kasus tersebut.
Adam juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menahan diri."
"Serta mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Adam menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Polri, terkait kasus laporan kasus ini.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab."
"Dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib."
"Mari sama-sama kita jaga Papua Barat tetap kondusif biarkan oknum tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan," ucapnya.
Unggahan adanya rasisme pertama kali dibagikan langsung oleh Natalius Pigai.
Melalui akun sosial medianya, mantan komisioner Komnas HAM itu membagikan tangkapan layar unggahan akun Facebook Ambroncius Nababan.
Dalam unggahan Nababan, dia membagikan foto kolosal antara Natalius dengan foto gorila yang disertai dengan tulisan yang bernada rasisme.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies," tulis akun Ambroncius Nababan dalam foto yang diunggah akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu (24/1/2021).
Sebelumnya, mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengomentari sikap pemerintah yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
Dilansir dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club (ILC), Minggu (17/1/2021), Pigai mengaku setuju untuk divaksin.
Namun, Pigai menyebut vaksinasi bukanlah menjadi kewajiban, melainkan suatu hak bagi setiap warga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga mengaku tidak menolak untuk disuntikkan vaksin.
Ia juga menghargai langkah dari pemerintah yang hadir untuk melayani kesehatan masyarakat.
Namun kata Pigai, kesiapannya untuk divaksin itu dengan catatan dilakukan pada antrean yang terakhir.
"Saya termasuk orang yang setuju divaksin, tapi jumlah penduduk Indonesia kan 276 juta orang, saya yang ke-276 juta."
"Saya antre setelah 275 juta yang divaksin, baru saya 276," jelasnya.
Meski tidak menolak vaksinasi, Pigai menegaskan tidak setuju ketika pemerintah melakukannya dengan cara mewajibkan.
Pigai berharap soal mau atau tidaknya divaksin harus diserahkan kepada masing-masing warga yang bersangkutan.
"Itu hak dong, warga negara berhak menentukan, karena saya leader dalam konteks ini memajukan soal HAM."
"Artinya saya tidak menolak dan kita respek adanya keinginan baik pemerintah di dalam pelayanan kesehatan," tuturnya.
Baca juga: Hasil Piala FA, Manchester United Vs Liverpool, 2 Gol Salah Sia-sia, Kekalahan The Reds Berlanjut
Baca juga: Lukisan Wajah Dayana di Bak Truk, Ulah Warga Indonesia Bikin Gadis Kazakhstan Bereaksi di Instagram
Baca juga: Hasil Indonesian Idol Tadi Malam, Rossa Terdiam, Boy William Geleng Kepala, Siapa Tereliminasi?
Pigai meminta pemerintah benar-benar sungguh-sungguh dalam program vaksinasi tersebut.
"Tapi jangan salah langkah, jangan memaksa," harapnya.
Ketika ditanya vaksin yang diinginkan, Pigai mengatakan tidak ingin divaksin dengan vaksin yang diumumkan oleh pemerintah saat ini.
"Seandainya divaksin, Bung Pigai itu pilih vaksin yang mana?" tanya Karni Ilyas.
"Yang jelas saya tidak pilih vaksin yang diumumkan pemerintah."
"Karena mereka sudah terlanjur menciptakan vaksin itu di dalam pro dan kontra."
"Saya pergi cari, saya bisa beli sendiri, mau 10 juta, 20 juta yang penting saya bisa hidup."
"Tapi saya kasih vaksin itu ke dokter Indonesia, karena kita juga ikuti nasionalisme," papar Pigai.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official